Kamis, 2 Mei 2024

Kuasa Hukum Prabowo Kecewa

Prabowo Subianto(Istimewa / TangerangNews)

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokman, mengaku tidak puas terhadap putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014). Ia menilai, ada inkonsistensi  sikap antara putusan MK dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
 
“Bukan masalah legowo. Secara formil itulah kenyataannya, kami tidak bisa banding. Tapi secara substansi kami sangat kecewa, tidak puas, dan tidak legowo. Tapi apa mau dikata? Inilah hasilnya,” kata Habiburokman, di Gedung MK, Kamis malam.
 
Dalam putusan DKPP, kata dia, ada sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum daerah yang dipecat. Namun, putusan itu tidak menjadi salah satu pertimbangan MK dalam mengambil putusan.
 
“Soal buka kotak suara saja beda dengan putusan DKPP yang tadi. Kemudian soal Papua di DKPP ada orang dipecat, ada orang diberhentikan, tapi di sini bukan masalah. Mau gimana?" katanya.
 
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis (21/8/2014) malam.
 
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa tidak satu pun dalil Prabowo-Hatta yang terbukti dalam persidangan
 
Tags Politik Tangerang