TANGERANGNEWS-Para jemaah haji dijamin tidak akan terlantar di tanah suci akibat permasalahan pemondokan yang terjadi karena diberlakukannya peraturan baru oleh Pemerintah Arab Saudi soal pemondokan yang mengharuskan setiap pemondokan berlantai lebih dari empat harus memiliki tangga darurat.
Jika melanggar hal tersebut maka akan ada sanksi, yakni 30 persen penghuninya harus keluar dari pondokan tersebut. Padahal, Depag sudah terlanjur menyewa pondokan sebelum peraturan tersebut terbit.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Suryadharma Ali usai melepas kloter pertama jemaah haji asal Jakarta Selatan yang berjumlah 450 orang di Terminal Haji Bandara Soekarno Hatta, Jumat (24/10).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan pondokan cadangan dengan kapasaitas 19 ribu jamaah. Selain itu, para petugas haji juga telah diminta agar memerhatikan masalah konsumsi, akomodasi dan transportasi lokal para jamaah.
“Saya akan langsung memantau pelaksanaannya, jadi petugas haji tidak boleh meremehkan masalah tersebut,” terangnya.
Tak hanya itu, Depag juga berupaya agar pemerintah Arab Saudi tidak memberlakukan peraturan itu pada saat musim haji. “Kita upayakan juga supaya peraturan itu jangan diberlakukan dulu,” tambah Ali.
Menteri pun tak menampik bahwa pada pelaksanaan haji setiap tahunnya selalu menghadapi permasalahan yang berbeda-beda, mulai dari masalah pondokan, transportasi, konsumsi dan berbagai persoalan lainnya. "Saya tekankan petugas haji harus bisa mengatasi setiap masalah yang muncul terutama persoalan akomodasi, transportasi hingga konsumsi," katanya.(rangga)
Tags