Sabtu, 18 Mei 2024

Dipukul Polisi, Tukang Becak Ngadu ke Pemkot

( / )

TANGERANGNEWS-Belasan tukang becak yang biasa beroperasi di Kota Serang mendatangi kantor Pemkot Serang, siang ini. Para tukang becak ini, mengadukan tindakan oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang, yang dituding telah banyak melakukan pemukulan kepada tukang becak saat menertibkan lalulintas. Dari informasi yang dihimpun, tukang becak yang datang itu umumnya biasa mangkal di Pasar Pagi Taman Sari, Kota Serang. Kedatangan mereka, diterima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang Maskurdi, yang didampingi Kasat Intel Polres Serang, AKP Edi Gultom dan Kaur Lantas Polres Serang, IPTU Zaenudin di ruangan Satpol PP. Salah satu tukang becak yang pernah menjadi korban pemukulan yaitu, Darsono, 60. Laki-laki tua yang menjalani propesi sebagai tukang becak selama 20 tahun di Kota Serang ini, mengaku dipukul oleh oknum polisi dibagian kepal belakangnya. “Kepala bagaian belakang saya pernah dipukul,” terangnya. Tidak hanya Darson, nasib yang sama juga dialami oleh Juned, 32, yang mengaku ditendang oleh oknum polisi yang sedang menertibkan lalulintas. Dia mengaku pemukulan terhadapnya dialami sejak Selasa (20/10). “Gak ngomong gak apa, saya langsung ditendang mas,” ujar Juned. Menurut Juned, kalau Polisi menertibkan tukang becak dengan alasan ketertiban Taman Sari, seharunya polisi juga menertibkan kepada pedagang kakilima. “Karena disana juga banyak pedaggang yang berjualan hingga memakan badan jalan,” tuturnya. Hal yang sama juga dialami Romli, 43, dia mengakau becaknya pernah ditabrak oleh motor anggota polisi hingga becak dan dirinya tercebur ke got yang ada di Taman Sari. Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Serang, AKP Iin Wahyudi mengatakan, telah menerima pengaduan dari para tukang becak itu. Pihaknya akan melakukan penyelidikan kepada anggotanya siapa yang telah melakukan pemukulan tersebut. “Kami akan selidiki dulu siapa yang melakukan pemukulan,” terang AKP Iin saat dijumpai di Puspemkot Serang, kemarin. Menurutnya, kalau anggotanya terbukti melakukan pemukulan, dirinya akan memberikan sanksi tegas. “Sanksi yang akan diberikan ada tiga jenis tergantung kesalahan yang dilakukanya, dari teguran, mutasi hingga penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya.(dira)
Tags