Selasa, 6 Mei 2025

Kajari Tangerang Diganti, Diduga Terkait Gayus

Kajari Tangerang Suyono(tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Pasca terkuaknya dugaan praktek makelar kasus, yang diungkapkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, terhadap perkara yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Halomoan Tambunan, Kajari Tangerang Suyono  dimutasi, hari ini.
 
Untuk posisi Suyono, saat ini menjabat sebagai Asisten Inteljen pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makasar. Untuk posisi Kajari Tangerang, saat ini digantikan oleh Chaerul Amir, mantan pejabat Inspektur Pembantu Tindak Pidana Umum III, pada Inspektur Tindak Pidana Umum Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten P Joko Subagyo. 
 
Saat dimintai komentar usai acara serah terima jabatan di Kantor Kejati Banten, membantah kalau penggantian Kepala Kejari Tangerang itu karena terkait praktek makelar kasus perkara pegawai
Direktorat Jenderal Pajak Gayus Halomoan Tambunan.
 
“Ini hanya mutasi biasa, dan mutasi ini selalu dilakukan di kejaksaan,” terang P Joko Subagyo.  Saat ditanya soal adanya jaksa yang telah menghilangkan satu pasal korupsi, yang dijerat oleh penyidik kepada Gayus, dan hanya melimpahkan perkara penggelapan dan pencucian uang ke Pengadilan Negeri Tangerang,  P Joko Subagyo juga tidak mau
berkomentar banyak, sebab untuk kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh
Kejaksaan Agung.
 
 “Untuk kasus ini, dan berapa jumlah jaksa yang terlibat, Jamwas Kejagung yang menanganinya,” ujar dia.
 
Sementara itu, usai serah terima jabatan, Mantan Kajari Tangerang , Suyono juga
enggan berkomentar sedikit pun terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan. “Itu satu
pintu silahkan saja tanya ke Kejagung,” terangnya.
 
Sikap yang sama juga dilakukan oleh Aspidum Kejati Banten, A Dita Prawira, yang juga
disebut-sebut terlibat dalam kasus penanganan perkara Gayus Tambunan. “Saya tidak
boleh berkomentar, Apa lagi soal pasal yang hilang, sebab itu dilakukan di Kejari
Tangerang,” katanya.
 
Serah terima jabatan juga dilakukan Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Banten
dari Tanti Andriani Manurung kepada Munasim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejasaan .Negeri Kalianda. (dira)

Tags