Rabu, 14 Mei 2025

Remaja Putri Dicabuli Satpol PP di Monas

( / )

TANGERANGNEWS-Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bernama Cipto Ariyanto dan Suharyanto diperiksa Kepolisian Resor Metro Gambir atas sangkaan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap remaja putri berusia 15 tahun dan pasangannya.

Peristiwa terjadi di Taman Monas Jakarta Pusat, saat sepasang muda-mudi asal Cilacap , Jawa Tengah, itu --Rusmanto, 16 tahun, dan Yuli Astini, 15 tahun--  sedang berduaan pukul 02.30 WIB dini hari tadi (17/7). Mereka kemudian dihampiri kedua Satpol itu yang menanyakan identitas Rusmanto dan Yuli.

"Kedua pasangan itu menyerahkan surat jalan dari kampung, sebagai identitas sementara, karena mereka baru beberapa hari di Jakarta," kata Kepala Unit Kepolisian Resor Gambir Ajun Komisaris Mustakim di kantornya, Sabtu (17/7) siang. Namun, menurut Mustakim, surat itu tidak digubris kedua Satpol itu.

Mereka, lanjut Mustakim, malah diancam berlari mengililingi Monas sebanyak sepuluh kali dan memalak uang Rp 40 ribu milik Rusmanto. Yang parah, Yuli malah diseret ke loket Monas oleh Suharyanto. "Tersangka duduk di kursi dan perempuan itu suruh oral kemaluan sampai keluar," jelas Mustakim.

Setelah selesai, pasangan itu dilepas kedua oknum Satpol tersebut. Lalu, Mustakim menerangkan, Yuli diantar tukang ojek ke Polsek Gambir dan anggota Buser Polsek Gambir segera bergerak, dan berhasil menciduk dua tersangka itu pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap di pintu masuk Monas dekat parkiran.

Suharyanto diketahui berusia 37 tahun, berasal dari Kebumen, Jawa Tengah. Lelaki berperawakan besar berambut cepak keriting ini dijerat dua pasal. Yang pertama Pasal 368 ayat 1, karena memeras. Yang kedua Pasal 289, karena memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul. "Dua pasal itu menjerat tersangka dengan penjara paling lama sembilan tahun," tutur Mustakim. Sementara Cipto, 26 tahun, cuma dijerat pasal 289 saja.

Menurut mantan Kanitreskrim Polsek Sawah Besar ini kejadian peras memeras di kawasan Monas oleh Satpol PP bukan kejadian langka. Belum lama ini ada pengunjung yang dipalak hingga jutaan rupiah, namun tidak lapor, karena takut.

Pasangan muda mudi itu berdasarkan pemeriksaan, sedang mencari pekerjaan di ibu kota. Di Jakarta mereka tinggal di alamat yang sama, yaitu di Petojo Utara VII, Gambir, Jakarta Pusat.(ti/dira)

Tags