Selasa, 26 Agustus 2025

351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 196 di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary seperti dilansir dari Antaranews, Selasa 26 Agustus 2025.

Menurut Ade Ary, ratusan orang yang ditangkap tersebut bertindak destruktif. Mereka justru bukan massa yang hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR.

Pihaknya pun sudah memberikan imbauan agar tidak melakukan perusakan kepada mereka.

"Setelah diberikan imbauan tidak mengikuti arahan dari petugas, akhirnya dilakukan tindakan penertiban (penangkapan)," katanya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menyebutkan pihaknya masih mendalami peran massa yang ditangkap tersebut, khususnya 155 orang dewasa.

Sebab, ada empat laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait tindakan mereka, salah satunya terkait perusakan kendaraan warga yang melintas saat aksi demo.

"Sudah ada empat laporan, tiga di antaranya adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, lalu satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan," kata Putu.

Meski melakukan penangkapan, polisi memastikan kondisi kesehatan ke-351 orang tersebut. "Kami bersama tim kesehatan memastikan kondisi mereka karena kami melihat beberapa dari mereka sedikit luka karena terjatuh pada saat aksi," tutupnya.

Tags Aksi Mahasiswa Aksi Warga Tangerang Demo Darurat Indonesia Demo Tangerang Demonstrasi Demonstrasi Mahasiswa Tangerang DPR RI Polda Metro Jaya