Senin, 1 September 2025

Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Poster 17+8 tuntutan rakyat viral di media sosial.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Setelah rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah wilayah, beredar daftar berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian ekonomi. 

Aspirasi tersebut terbagi menjadi dua target waktu, yakni tenggat pendek pada 5 September 2025 dan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.

Sebelumya, Presiden Prabowo Subianto yang didampingi para ketua umum partai politik memberikan keterangan resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025. 

Prabowo menginstruksikan larangan bagi anggota DPR untuk bepergian ke luar negeri serta mendorong pencabutan sejumlah tunjangan. Presiden juga meminta agar proses hukum terhadap aparat yang melanggar aturan dilakukan secara transparan.

Meski begitu, tanggapan tersebut dinilai sebagian masyarakat belum cukup menjawab aspirasi yang berkembang. Banyak komentar di media sosial menyinggung ketiadaan permintaan maaf dari Presiden, serta mendesak agar fasilitas pensiun seumur hidup anggota DPR dihapus.

Tak lama berselang, muncul unggahan “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang salah satunya muncul di akun Instagram YouTuber Jerome Polin.

Berikut isi lengkap tuntutan yang beredar di media sosial sebagaimana dihimpun pada Senin, 1 September 2025), dilansir dari CNBC Indonesia.

Tuntutan dengan deadline 5 September 2025

Presiden Prabowo

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Ketua Umum Partai Politik

Kepolisian Republik Indonesia

TNI

Kementerian Sektor Ekonomi

Tuntutan dengan deadline 31 Agustus 2026

Tags Berita Viral Demo Darurat Indonesia Demo DPR RI Demonstrasi viral