Senin, 22 September 2025

Penggunaan Sirine dan Strobo Mobil Patroli Distop Sementara, Polri Bakal Evaluasi

Ilustrasi sirine dan strobo mobil polisi.(Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo pada kendaraan pengawalan kepolisian untuk dilakukan dievaluasi secara menyeluruh.

Hal ini sebagai respon terhadap kritik masyarakat yang merasa terganggu oleh strobo dan sirine polisi lantaran kerap digunakan tidak pada tempatnya.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan masukan dari berbagai pihak akan menjadi acuan untuk menentukan langkah terbaik.

Sebagai tindak lanjut, Korlantas Polri membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo demi menciptakan solusi yang lebih efektif dan diterima oleh semua pihak.

"Sambil nanti kita evaluasi yang terbaik seperti apa. Kami juga akan melibatkan masyarakat, kami akan melibatkan pakar untuk berdiskusi," jelasnya, Senin 22 September 2025.

Agus menjelaskan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan tugas kepolisian dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan lain.

Ia juga mengapresiasi kritik yang masuk, ia juga menyoroti pentingnya keberadaan patroli di jalan tol sebagai salah satu tugas utama.

"Tentunya juga harus ada patroli polisi. Ini akan kita evaluasi dan kami terima kasih kepada masyarakat bahwa ternyata polantas juga disenangin oleh masyarakat," ujarnya.

Tags