Sabtu, 11 Oktober 2025

Pemerintah Kaji Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Diminta Sabar 

Ilustrasi BPJS Kesehatan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tengah menjadi perhatian pemerintah. Namun, kebijakan ini masih memerlukan pertimbangan dan hitung-hitungan tersendiri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, wacana tersebut belum bisa langsung diterapkan karena pemerintah masih harus memastikan keakuratan data dan besaran nilai tunggakan yang akan dihapuskan.

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ujar Prasetyo, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia menambahkan, seluruh proses masih dalam tahap perhitungan menyeluruh sebelum diputuskan secara resmi oleh pemerintah pusat. “Mohon sabar menunggu,” katanya.

Wacana penghapusan iuran ini pertama kali diutarakan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut total tunggakan BPJS Kesehatan telah mencapai angka triliunan rupiah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menilai kebijakan penghapusan tunggakan bisa dilakukan jika memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu," ujarnya.

Kebijakan ini, jika benar diterapkan, akan menjadi angin segar bagi peserta BPJS Kesehatan di berbagai daerah, termasuk di Tangerang. 

Tags BPJS Nunggak BPJS Tangerang Iuran BPJS Tangerang Pasien BPJS