TANGERANGNEWS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Trans7 atas tayangan program Expose yang dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi menilai, tayangan tersebut tidak profesional dan cenderung tendensius. Ia menyayangkan program itu tidak menjalankan prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang.
“Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” ujar KH Masduki Baidlowi dikutip dari mui.co.id, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurutnya, tayangan tersebut merupakan persoalan serius karena bisa memicu reaksi emosional di tengah masyarakat pesantren.
Kiai Masduki menyebut, para alumni Pondok Pesantren Lirboyo telah mengadukan masalah ini kepada MUI. Ia menilai, siaran itu sarat muatan negatif terhadap pesantren dan tradisi keislaman yang sudah mengakar kuat di masyarakat.
Oleh karena itu, MUI mendesak KPI agar segera memanggil dan menegur Trans7 beserta pihak-pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut.
“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena ada perbedaan pemahaman ideologis. Ini berbahaya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan bertabayyun langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.
Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil mengatakan, pihaknya bertanggung jawab penuh meski konten tersebut berasal dari rumah produksi eksternal.
“Trans7 mengakui kelalaian walaupun itu materi atau konten dari PH, tetapi Trans7 tidak lepas dari tanggung jawab. Kami menyampaikan permohonan maaf ini kepada keluarga KH Anwar Manshur, para santri, pengasuh, dan alumni. Insyaallah kami akan bertabayyun langsung ke Lirboyo,” kata Andi usai bertemu dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek, dikutip dari CNN Indonesia.
Trans7 juga menyatakan akan memenuhi lima poin kesepakatan yang disampaikan para alumni, di antaranya menarik seluruh tayangan Expose Uncensored terkait pesantren dari semua platform, menyampaikan permintaan maaf resmi melalui siaran televisi dan media sosial, serta memproduksi tayangan edukatif tentang pesantren yang akan ditayangkan bertepatan dengan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.