Jumat, 26 Desember 2025

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Shell V-Power Diesel.(@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

Setelah melewati periode tersebut, pasokan solar untuk badan usaha swasta wajib dipenuhi dari produksi dalam negeri melalui Pertamina.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman. 

Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan yang selama ini disiapkan untuk memperkuat kapasitas kilang nasional.

“Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyampaikan bahwa tahun 2026 kita sudah mencanangkan agar kita tidak lagi impor solar. Iya. RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya, nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan,” ujar Laode, dikutip dari Detikcom, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, masa transisi selama tiga bulan dibutuhkan agar distribusi dan kesiapan stok berjalan optimal sebelum kebijakan penghentian impor diberlakukan sepenuhnya. 

“Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah stok cukup untuk ke seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” tambah Laode.

ESDM juga memastikan langkah tersebut sudah disosialisasikan kepada badan usaha swasta. Surat resmi telah dikirim agar SPBU swasta segera menjalin koordinasi dengan Pertamina terkait pengaturan pasokan solar domestik.

Seluruh alokasi tersebut nantinya akan tercatat dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas.

“Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” tuturnya.

Meski impor solar akan dihentikan, kebijakan berbeda masih berlaku untuk BBM jenis bensin. Laode menjelaskan, kapasitas kilang dalam negeri saat ini belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan bensin nasional yang masih sangat tinggi.

“Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri, ya enggak mungkin dong sudah diproduksi dalam negeri, kalau yang lain masih ada tuh impor bensin? Masih, karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penghentian impor solar mulai tahun depan. 

Kebijakan itu didukung oleh rencana peresmian RDMP Kilang Balikpapan pada Desember 2025 yang akan menjadi salah satu penopang utama pasokan energi nasional.

Menurut Bahlil, kilang tersebut akan menambah kapasitas produksi solar hingga sekitar 100 ribu barel per hari. 

Dengan tambahan itu, kebutuhan solar dalam negeri dinilai dapat dipenuhi tanpa bergantung pada pasokan luar negeri.

“Jadi mulai tahun depan Indonesia tidak lagi melakukan impor solar, karena antara konsumsi dan produksi kita sudah cukup,” kata Bahlil.

Tags BBM Langka BBM Nonsubsidi Pembatasan BBM Bersubsidi