TANGERANGNEWS.com- Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Saat ini, harga Pertalite masih berada di level Rp10.000 per liter. Jika benar terjadi penyesuaian, maka kenaikannya diperkirakan berada di kisaran 10 hingga 15 persen dari harga yang berlaku saat ini.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai penyesuaian harga Pertalite berpotensi diperlukan agar beban kompensasi energi tidak terus membengkak dan tetap berada dalam batas aman fiskal pemerintah.
“Saya hitung-hitung, agar kompensasi tidak terlalu besar dan masih dalam batas jangkauan APBN, agar tidak defisit, maka Pertalite itu mungkin harusnya naik 10-15 persen,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Menurut Fabby, kenaikan harga minyak mentah global memberi dampak langsung terhadap beban fiskal negara. Ia menjelaskan, setiap kenaikan 1 dolar Amerika Serikat di atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN dapat menambah beban negara sekitar Rp6,5 triliun hingga Rp6,8 triliun per tahun.
Jika tren harga minyak terus menanjak, tambahan beban tersebut dinilai dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah disebut berada di persimpangan antara menambah utang atau melakukan penyesuaian harga BBM.
“Kalau tidak disesuaikan, beban kompensasi ke Pertamina akan terus meningkat. Ini yang perlu dikendalikan,” kata Fabby.
Ia menjelaskan, Pertalite merupakan BBM yang harga jualnya ditetapkan pemerintah. Selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat ditutup melalui mekanisme kompensasi kepada PT Pertamina (Persero). Karena itu, saat harga minyak dunia naik, nilai kompensasi yang harus ditanggung negara juga ikut membesar.
Selain untuk menjaga APBN, Fabby menilai penyesuaian harga juga bisa menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi BBM agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu menyiapkan perlindungan sosial jika kebijakan kenaikan harga benar-benar diterapkan. Menurut dia, kelompok masyarakat rentan harus tetap dijaga agar daya belinya tidak terpukul.
“Penyesuaian bisa dilakukan, tetapi harus diikuti dengan kebijakan kompensasi sosial yang tepat agar kelompok rentan tetap terlindungi,” pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah sejauh ini masih memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tidak akan naik meski harga minyak dunia sempat menembus level 100 dolar Amerika Serikat per barel. Sebagai langkah penghematan, pemerintah justru mulai menyiapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk menekan konsumsi BBM.
Sementara untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan jenis lainnya, harga biasanya akan menyesuaikan dengan pergerakan harga minyak dunia. Karena itu, tidak menutup kemungkinan harga BBM nonsubsidi mengalami perubahan pada 1 April 2026, seiring evaluasi rutin yang dilakukan setiap awal bulan.