Jumat, 1 Mei 2026

Ini Respons GoTo Soal Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Mau Day 2026, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.(@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk merespons aturan pemerintah terkait potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.

Ketentuan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. 

Menurut pemerintah, potongan sebesar 20 persen selama ini terlalu besar dan perlu dikoreksi.

Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan, perusahaan akan mematuhi regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026," ujarnya dikutip dari Detikfinance, Jumat, 1 Mei 2026.

Meski demikian, pihak perusahaan masih melakukan kajian terhadap dampak kebijakan tersebut, termasuk penyesuaian operasional yang perlu dilakukan.

"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," jelas Hans.

Dalam aturan terbaru, pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator juga berubah. Jika sebelumnya skema 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk perusahaan, menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.

Selain itu, regulasi tersebut juga mencakup perlindungan bagi pengemudi, seperti jaminan kecelakaan kerja dan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan.

"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan, juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," kata Prabowo.

Tags Hari Buruh Tangerang Ojek Online Tangerang Ojol Tangerang Prabowo Subianto