TANGERANGNEWS.com- Rencana penurunan potongan aplikasi transportasi online menjadi 8 persen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto memicu respons dari pelaku industri.
Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta kebijakan tersebut dikaji ulang sebelum diterapkan.
Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha mengatakan, perubahan batas potongan dinilai terlalu cepat dan berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak melalui pembahasan mendalam.
“Kami meyakini bahwa niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, tidak boleh berubah menjadi krisis baru,” kata Agung dikutip dari Bisnis.com.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, termasuk keberlanjutan bisnis platform dan keseimbangan ekosistem digital.
“Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan kesejahteraan pengemudi tidak bisa disederhanakan hanya pada besaran potongan. Sebab, ekosistem transportasi online melibatkan berbagai komponen biaya, mulai dari teknologi, operasional, hingga perlindungan risiko.
Dalam keterangannya, Modantara menyebut sektor ini saat ini melibatkan jutaan mitra pengemudi aktif serta menjadi sumber penghasilan utama maupun tambahan.
Selain itu, sektor tersebut juga menopang banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada layanan pengantaran.
“Batasan 8% ini akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60% dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak,” kata Agung.
Terlebih lagi, kata dia, kebijakan seragam berpotensi mengurangi persaingan di industri. Selama ini, kompetisi antarplatform dinilai mendorong inovasi serta program dukungan bagi mitra.
Selain itu, penyesuaian potongan dinilai bisa berdampak pada harga layanan bagi konsumen dan keberlangsungan layanan di wilayah dengan margin rendah.
Agung menambahkan, setiap platform memiliki karakter bisnis yang berbeda sehingga kebijakan tidak bisa disamakan begitu saja. Ia juga menyinggung bahwa secara global, potongan platform umumnya berada di kisaran 15 hingga 30 persen.
“Hal ini akan berdampak negatif kepada daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia,” ujarnya.
Hingga kini, Modantara mengaku belum menerima rincian resmi dari aturan yang mengatur kebijakan tersebut.
Meski demikian, pihaknya menyatakan siap berdialog dengan pemerintah untuk mencari formulasi kebijakan yang lebih seimbang.
Menurutnya, kebijakan yang diambil perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, serta pertumbuhan ekonomi digital.
“Karena itu, setiap upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra perlu didukung. Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya,” kata Agung.