TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong rumah sakit (RS) di Indonesia untuk mengadopsi standar pelayanan berbasis syariah sebagai nilai tambah pelayanan holistik.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa sertifikasi ini tidak lagi terbatas bagi rumah sakit berbasis Islam, melainkan terbuka lebar bagi rumah sakit konvensional.
Hal tersebut disampaikan Dante dalam pembukaan 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.
"Sertifikasi ini bersifat inklusif, bukan eksklusif. Tidak hanya untuk rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, maupun swasta," tegas Dante.
Menurutnya, sertifikasi syariah merupakan upaya memperkuat kualitas layanan dengan mengintegrasikan standar medis modern dan nilai-nilai spiritual.
Dante menekankan bahwa nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila seharusnya melandasi setiap aspek kehidupan, termasuk layanan kesehatan.
"Standar medis tetap mengikuti ketentuan umum yang berlaku. Namun, nilai-nilai syariah hadir sebagai pelengkap untuk memberikan kenyamanan, ketenangan, serta pilihan layanan yang lebih terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Proses Sertifikasi dan Capaian Saat Ini
Berbeda dengan izin operasional medis, sertifikasi syariah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Hingga saat ini, perkembangan sektor kesehatan syariah menunjukkan tren positif. Sebanyak 24.000 Produk Farmasi telah tersertifikasi halal.
40 rumah sakit resmi menyandang status sertifikasi syariah, termasuk 4 rumah sakit pemerintah. Sedangkan 77 rumah sakit saat ini sedang dalam proses pengajuan sertifikasi.
Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) dr. Masyhudi mengungkapkan optimisme bahwa jumlah RS syariah akan terus melonjak.
Mengingat dari total 3.200 rumah sakit di Indonesia, terdapat sekitar 500 RS yang berbasis Islam yang potensial untuk didorong mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat, seiring dengan semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat," pungkas Masyhudi.