Senin, 25 Mei 2026

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Ilustrasi SPPG.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi Sony Sonjaya mengungkapkan terdapat beberapa modus yang dilakukan pelaku, antara lain mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke BGN.

“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN, untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelasnya, Senin 25 Mei 2025.

Lebih lanjut, terdapat pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengaku mampu menampung beberapa permohonan titik.

Selanjutnya, masyarakat diminta membayar dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, terdapat pula modus menyerupai LSM yang membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik MBG kepada masyarakat, dengan imbalan biaya puluhan juta rupiah.

Sony menegaskan BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG.

Proses pendaftaran titik dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.id dan tidak melalui perantara pihak manapun.

“Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” jelasnya.

Tags