TANGERANGNEWS.com– Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai, masa libur sekolah dapat dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG yang saat ini berjalan di berbagai daerah.
Menurutnya, temuan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengenai potensi pemborosan anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun setiap bulan perlu menjadi perhatian serius.
"Menurut saya, momentum libur sekolah yang akan datang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penghentian sementara pelaksanaan program MBG sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program," kata Charles, dikutip dari CNN Indonesia, Senin 15 Juni 2026.
Ia menilai dugaan pemborosan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih di tengah kebutuhan anggaran pemerintah yang cukup besar untuk berbagai sektor lainnya.
Charles mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG selama masa evaluasi berlangsung.
Pemeriksaan itu meliputi aspek keamanan pangan, kualitas makanan yang disajikan, penggunaan anggaran, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa.
"Selama masa evaluasi, pemerintah perlu melakukan audit terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi, baik dari aspek keamanan pangan, kualitas makanan, efisiensi anggaran, maupun tata kelola pengadaannya," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan dapur penyedia makanan yang terbukti tidak memenuhi standar atau berulang kali dikaitkan dengan kasus keracunan perlu diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penghentian operasional secara permanen.
Charles juga menyinggung sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, keselamatan penerima manfaat harus menjadi perhatian utama dalam menjalankan program pemerintah.
Ia menambahkan, keberhasilan program MBG tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah penerima manfaat maupun besarnya anggaran yang telah disalurkan.
"Yang lebih penting adalah apakah program ini benar-benar berhasil memperbaiki status gizi anak-anak yang membutuhkan, aman dikonsumsi, dan dikelola secara efisien serta akuntabel," katanya.