TANGERANGNEWS.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran bantuan pangan beras tahap II mulai dilakukan secara sekaligus atau one shoot pada Agustus 2026.
Sebanyak 997,2 ribu ton beras akan disalurkan kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi tiga bulan.
Setiap keluarga nantinya akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Dengan skema penyaluran sekaligus, masyarakat akan memperoleh total 30 kilogram beras.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, penyaluran bantuan pangan tahap pertama sejauh ini berjalan lancar dan hampir seluruh target telah terpenuhi.
"Bantuan pangan tahap pertama kan sudah 99,7%, selisih 0,3% yang belum itu di wilayah Papua, lalu beberapa wilayah Sumatera dan Sulawesi. Secara prinsip untuk tahap pertama sudah bagus," kata Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik Rabu, 15 Juli 2026.
Bapanas mencatat realisasi bantuan pangan tahap pertama yang mencakup alokasi Februari dan Maret 2026 telah menjangkau 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target.
Total beras yang telah disalurkan mencapai 664,88 ribu ton, sedangkan distribusi minyak goreng mencapai 132,97 ribu kiloliter.
Jika digabungkan dengan target penyaluran tahap kedua, total bantuan beras sepanjang 2026 diperkirakan mencapai 1,66 juta ton.
Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan realisasi bantuan pangan sepanjang 2025 yang mencapai 710,78 ribu ton.
Ketut menjelaskan, pemerintah telah memutuskan bantuan pangan tahap kedua akan dibagikan sekaligus mulai Agustus mendatang, meski proses distribusi diperkirakan dapat berlanjut hingga September di sejumlah wilayah.
"Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis. Jadi telah diputuskan one shoot di Agustus. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Bapanas, tentu nanti Bapak Kepala Bapanas akan menugaskan Bulog," tutur Ketut.
Saat ini, Bapanas masih menunggu hasil reviu dari Kementerian Keuangan terkait pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Adapun penugasan kepada Perum Bulog baru akan diterbitkan setelah anggaran tersebut tersedia.
"Kami juga prosesnya sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, sedang direviu oleh Kementerian Keuangan. Kami tentu menunggu adanya anggaran di DIPA Bapanas. Setelah ada, baru akan kita tugaskan untuk bantuan pangan tahap kedua," ucap Ketut.
Bapanas meyakini penyaluran bantuan beras dalam jumlah besar akan membantu menekan harga beras di pasaran.
Dengan berkurangnya kebutuhan masyarakat untuk membeli beras, laju inflasi diharapkan ikut terkendali.
"Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan, berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang, nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," tukas Ketut.