TANGERANGNEWS.com-Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.
Kebijakan ini diambil setelah hasil pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya indikasi transaksi judi online (judol) di kalangan penerima.
Dari total jutaan data yang ditangguhkan tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk sementara, proses penyaluran bansos bagi mereka dihentikan sambil menunggu hasil verifikasi tuntas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikutip Selasa 11 Agustus 2026. Ia menyebutkan angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan temuan pada tahun 2025 lalu yang mencatat hampir 600 ribu KPM terindikasi aktivitas serupa.
"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," ujar Gus Ipul.
Proses Verifikasi dan Pemutakhiran Data
Kemensos saat ini tengah bekerja sama dengan PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendalami temuan tersebut secara komprehensif.
Proses investigasi ini bertujuan untuk memastikan apakah bantuan sosial yang disalurkan negara benar-benar disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
Hasil pemetaan dan penelusuran mendalam ini ditargetkan rampung pada pekan depan. Menurut Gus Ipul, temuan ini juga menjadi bagian dari mekanisme pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar alokasi anggaran negara benar-benar tepat sasaran kepada warga yang berhak
"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," tegasnya.
Selain penindakan administratif, Kemensos mengintensifkan edukasi melalui para pendamping sosial di lapangan.
Langkah ini penting untuk meningkatkan literasi digital warga sekaligus memperingatkan agar KPM tidak sembarangan meminjamkan rekening atau membiarkan data pribadinya dimanfaatkan pihak lain untuk tindak melanggar hukum.
Cara Cek Status Bansos
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan atau memeriksa apakah namanya termasuk dalam daftar penangguhan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal atau aplikasi resmi Kemensos:
1. Cek Melalui Website Resmi
-Akses laman Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
-Masukkan kode verifikasi/huruf captcha yang tertera di layar.
-Klik tombol CARI DATA untuk melihat status penyaluran bansos Anda.
2. Cek Melalui Aplikasi Seluler
-Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-Bagi pengguna baru, buat akun dengan memasukkan NIK, Nomor KK, email aktif, serta mengunggah foto e-KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi.
-Tunggu proses verifikasi akun via email dari Kemensos.
-Setelah aktif, login menggunakan username dan password.
-Pilih menu Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP untuk melihat status kelayakan ekonomi serta daftar bantuan yang diterima.