Senin, 24 Agustus 2026

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Ilustrasi M-banking Bank Mandiri. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com— Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

Rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat yang ingin mendukung kebutuhan peserta aksi.

Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat 21 Agustus 2026, saldo di rekening tersebut tercatat sekitar Rp80,9 juta.

Pemblokiran rekening kemudian memicu pertanyaan dari pihak AMPB. 

Tokoh AMPB Teguh Istianto mengaku belum mengetahui alasan pasti pemblokiran maupun pihak aparat penegak hukum yang mengajukannya.

Sementara itu, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH).

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. 

Ia memastikan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

”Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Vista dalam keterangan, dikutip dari Liputan6, Senin 24 Agustus 2026.

Bank Mandiri juga menyatakan tetap menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam memberikan layanan perbankan.

”Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” terang Vista.

Meski demikian, belum ada informasi terbuka mengenai institusi atau aparat penegak hukum yang mengajukan permintaan pemblokiran rekening tersebut.

Sementara itu, AMPB memastikan pemblokiran rekening tidak menghentikan rencana aksi warga Pati di Jakarta.

Aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis 27 Agustus 2026, sedangkan sebagian peserta akan mulai tiba di Jakarta sehari sebelumnya untuk melakukan persiapan dan konsolidasi.

Dalam aksi tersebut, warga Pati berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Salah satunya mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, AMPB menyerukan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. RUU Perampasan Aset sendiri masih masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan pembahasannya berada di Komisi III DPR RI.

Tags Bank Indonesia Bank Mandiri Demo DPR RI