Jumat, 28 Agustus 2026

Polisi Amankan 65 Orang, Diduga Hendak Tunggangi Demo di DPR

Ricuh massa aksi demo DPR hingga terjadi aksi pembakaran pos polantas di kolong flyover Slipi, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.(@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com– Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber). Dua orang yang diamankan tim siber telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian sebelum dan saat berlangsungnya aksi.

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Budi dikutip dari Detikcom, Jumat 28 Agustus 2026.

Dua orang yang ditahan tersebut masing-masing berinisial R dan Z. Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 63 orang lainnya.

"Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z," jelas Budi.

Polisi menyebut pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya kelompok yang terafiliasi dengan anarko dan berupaya memanfaatkan aksi demonstrasi untuk kepentingan tertentu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dugaan tersebut diketahui berdasarkan pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa.

"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," ujar Iman. 

Menurut Iman, proses konsolidasi dilakukan secara bertahap. Polisi menemukan adanya aktivitas berupa penyamaan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi peserta hingga persiapan berbagai sarana yang diduga berkaitan dengan rencana aksi.

"Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut," kata Iman.

Salah satu isu yang disebut menjadi pembahasan dalam konsolidasi tersebut adalah RUU Perampasan Aset. 

Isu itu kemudian diperkuat melalui penyebaran materi dan ajakan kepada kelompok lain untuk ikut menyuarakannya.

"Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset," imbuhnya.

Polisi juga menduga terdapat upaya penggalangan dana dalam rangkaian konsolidasi tersebut. Dana diduga dihimpun melalui sejumlah cara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.

Setelah tahapan konsolidasi, kelompok tersebut diduga menyusun rencana untuk masuk dan memanfaatkan aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI.

"Selanjutnya tahapan hari H atau kasi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DOR/MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur," jelasnya.

Selain mobilisasi massa, penyidik juga menemukan dugaan persiapan sejumlah perlengkapan yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Iman mengatakan mobilisasi dilakukan melalui penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, serta pengumpulan dan pengorganisasian massa.

"Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut," imbuhnya.

Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan. Penyidik juga berupaya mengungkap pihak yang diduga berperan dalam perekrutan, pendanaan, penyediaan perlengkapan, pengorganisasian massa, hingga pemberi arahan.

"Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan," pungkasnya.

Tags Demo DPR RI Demo Tangerang Demonstrasi DPR RI