Minggu, 8 November 2026

Dibuka November, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2026 

Ilustrasi Tes CPNS.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah memastikan proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali dibuka pada November 2026. 

Calon pelamar pun diminta mulai mempersiapkan persyaratan administrasi dan memahami tahapan seleksi sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah pemerintah dan DPR menggelar pertemuan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat, 6 November 2026, lalu.

"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen yang akan dilaksanakan tahun ini juga. November ini akan dilakukan proses pendaftaran," kata Prasetyo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran untuk membahas pelaksanaan rekrutmen CASN.

Prasetyo menjelaskan, penerimaan pegawai baru dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. 

Selain itu, rekrutmen juga diperlukan untuk memperbarui komposisi aparatur sipil negara seiring banyaknya pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun.

Meski pendaftaran dipastikan berlangsung pada November, pemerintah belum mengumumkan jadwal lengkap seleksi, jumlah formasi, maupun persyaratan khusus dari masing-masing instansi. 

Urusan teknis pelaksanaan rekrutmen selanjutnya akan ditangani Kementerian PANRB.

Sambil menunggu pengumuman tersebut, calon peserta dapat mempelajari ketentuan umum pendaftaran yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Persyaratan umum yang perlu diperhatikan di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dituju. 

Batas usia tersebut memiliki pengecualian untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan.

Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, serta bukan anggota maupun pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.

Selain itu, peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.

Dari sisi administrasi, sejumlah dokumen dasar dapat mulai dipersiapkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, pasfoto, dan swafoto untuk keperluan verifikasi akun. 

Calon pelamar juga perlu menyiapkan surat lamaran serta dokumen tambahan apabila dipersyaratkan oleh formasi yang dipilih, termasuk sertifikat kompetensi atau surat keterangan tertentu.

Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah pendaftaran dibuka, peserta dapat membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, alamat email, dan nomor ponsel aktif. 

Selanjutnya, pelamar diminta masuk ke akun, melengkapi data diri, memilih instansi dan formasi, kemudian mengunggah dokumen sesuai ketentuan.

Sebelum mengirimkan lamaran, seluruh data dan berkas perlu diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan pengisian maupun dokumen yang terlewat.

Adapun rangkaian seleksi CPNS umumnya meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Namun, jadwal serta ketentuan pelaksanaan setiap tahapan untuk penerimaan 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Tags CPNS Formasi CPNS 2026 Pendaftar CPNS Seleksi CPNS 2026