Oleh: Rama Bagas Fikriyana, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia
TANGERAGNEWS.com-Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama. Angka itu bukan kecil, apalagi jika kejadiannya berulang dalam waktu singkat. Ini membuat kita wajar bertanya: apakah ini benar-benar sekadar nasib buruk, atau ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem pengelolaan keselamatan lalu lintas?
Kalo kecelakaan terus terjadi di satu kawasan, rasanya kurang tepat kalo kita hanya sibuk mencari siapa yang salah setiap kali peristiwa terjadi. Pertanyaan yang lebih penting justru: apa yang salah dari sistemnya? dalam studi keselamatan transportasi, biasanya ada banyak faktor yang saling berkaitan terhadap kondisi jalan, desain lalu lintas, pengawasan, perilaku pengendara, sampe bagaimana aturan dibuat dan ditegakkan. Kalo empat kecelakaan bisa terjadi di tempat yang sama dan belum ada satu bulan, kemungkinan besar ada faktor mendasar yang belum ditangani dengan serius.
Salah satu hal yang patut diperhatikan tentu kondisi dan desain jalannya. Jalan yang gelap, pandangan terbatas, permukaan rusak, atau rambu yang tidak jelas bisa meningkatkan resiko kecelakaan secara signifikan. Sayangnya, yang sering terjadi itu perbaikan baru dilakukan setelah ada korban. Bukan melalui pemeriksaan keselamatan yang rutin dan pencegahan sejak awal. Akibatnya, kebijakan keselamatan selalu terlambat selangkah dibandingkan risiko nyata di lapangan.
Pengawasan lalu lintas juga tidak kalah penting. Kawasan dengan arus kendaraan padat jika banyak dilalui kendaraan berat atau aktivitas logistik yang seharusnya mendapat perhatian ekstra. Tanpa pengawasan yang konsisten, pelanggaran seperti ngebut, muatan berlebih, atau penggunaan jalan di luar peruntukan akan terus terjadi. Lama lama pelanggaran jadi hal biasa dan ketika itu terjadi, kecelakaan bukan lagi kemungkinan, tetapi melainkan sesuatu yang hampir pasti.
Masalah lainnya ada pada koordinasi antar lembaga. Keselamatan lalu lintas bukan urusan satu instansi saja. Ada dinas perhubungan, kepolisian, dinas pekerjaan umum, dan pemerintah daerah yang dimana semuanya punya peran. Tapi dalam praktiknya, sering kali masing masing bekerja sendiri sendiri. Data kecelakaan tidak benar-benar disatukan, evaluasi tidak dilakukan bersama, dan setiap kejadian diperlakukan seperti kasus terpisah. Padahal, bisa jadi semuanya bagian dari pola yang sama.
Empat kecelakaan seharusnya sudah cukup jadi alarm serius. Di banyak negara, kejadian berulang di satu titik langsung memicu penyelidikan menyeluruh mulai dari audit desain jalan sampai rekayasa ulang lalu lintas. Kalo respons kebijakan tidak ikut meningkat seiring bertambahnya kejadian, itu bukan lagi soal lambatnya birokrasi. Itu tanda pengelolaan resiko publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, meningkatnya kecelakaan di Pasar Kemis tidak bisa lagi dilihat sebagai kejadian terpisah yang berdiri sendiri. Ini lebih tepat dipahami sebagai gejala sistem keselamatan lalu lintas yang belum bekerja optimal dan baik dari sisi infrastruktur, pengawasan, maupun koordinasi antar lembaga. Selama kecelakaan hanya diperlakukan sebagai rutinitas tanpa evaluasi yang benar benar menyentuh akar masalah, daftar kejadian serupa kemungkinan besar akan terus bertambah dan pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pengguna jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah menjaga ruang bersama tetap aman.