Selasa, 2 Juni 2026

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Ni'matul Afiah Ummu Fatiya, Pemerhati Kebijakan Publik.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Ni'matul Afiah Ummu Fatiya, Pemerhati Kebijakan Publik

 

TANGERANGNEWS.com-"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan. Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama periode Januari-April 2026 tercatat sebanyak 426 kasus pengaduan yang didominasi oleh kasus pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, hingga ancaman konten digital berbahaya. (KPAI.go.id,18-5-2026).

Selain itu, KPAI juga merilis data yang menunjukkan bahwa sebanyak 242 anak berusia 5-12 tahun menjadi korban pelanggaran pada Januari hingga April 2026. ( Kompas.com, 18-5-2026). Mirisnya, sebagian kasus justru muncul dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, baik korban maupun pelaku.

Dari laporan hasil pengawasan KPAI yang bertajuk " Darurat Perlindungan Anak" menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih rentan sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

Rapuhnya Keluarga

Rumah atau keluarga adalah institusi terkecil dari sebuah negara. Meski demikian, keluarga memiliki peran penting dalam membangun peradaban suatu bangsa, sekaligus menjadi instrumen utama eksistensi suatu bangsa.

Maka, kuat lemahnya suatu bangsa bisa dilihat dari ketahanan keluarga para penduduknya. Ketika keluarga itu rapuh, bagaimana mungkin mampu menghasilkan generasi penerus yang tangguh?

Sayangnya, hari ini kita menyaksikan kondisi yang memprihatinkan itu. Banyak keluarga yang tidak memainkan peran sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi pelindung, justru menjadi perundung.

 

Jerat Kapitalisme

Kalau kita telisik lebih dalam lagi, berbagai permasalahan yang menimpa individu maupun keluarga bermuara pada satu titik, yaitu diterapkannya sistem kapitalisme di tengah-tengah masyarakat. Kenapa demikian?

Pertama, ide dasar sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah menggerus pemikiran masyarakat dari akidah Islam yang benar. Orientasi keluarga bukan lagi mencetak generasi unggul yang berkepribadian Islam, melainkan sekadar melahirkan anak demi gengsi atau eksistensi materi semata.

Bahkan, banyak yang menganggap kehadiran anak sebagai beban. Tidak sedikit juga orang tua yang menjadikan anak sebagai mesin ATM yang terus dieksploitasi. Mereka tidak memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dididik, dibimbing dan diarahkan sesuai syariat. Karena semua itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Kedua, sistem ekonomi kapitalisme juga telah menyebabkan berbagai kesengsaraan. Sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak, sementara kebutuhan pokok tidak bisa ditunda, menyebabkan masyarakat mengambil jalan pintas. Kondisi ini diperparah oleh tingkat keimanan yang rendah sehingga memicu banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat tingginya tingkat stres.

Ketiga, ciri khas dari sistem kapitalisme adalah meminimalkan peran negara dalam mengurusi urusan rakyat. Dengan dalih kemandirian ekonomi, kebebasan individu, serta hak asasi manusia, negara berupaya melepaskan tanggung jawabnya sedikit demi sedikit.

Tidak heran ketika muncul permasalahan, solusi yang diberikan cenderung bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar permasalahan. Untuk kasus kekerasan terhadap anak atau judi online yang menyasar anak-anak misalnya, solusi yang ditawarkan sekadar membatasi penggunaan media sosial bagi anak.

Keempat, sanksi dalam sistem kapitalisme tidak membuat jera pelakunya. Hukum bisa dibeli, bukti bisa direkayasa sesuai selera. Akibatnya, kejahatan yang sama seringkali terulang dengan modus yang beraneka ragam. Penjara bukan lagi tempat bermuhasabah untuk memperbaiki diri, melainkan menjadi tempat mengasah kemampuan untuk beraksi lagi.

 

Pandangan Islam

Sejak diturunkannya  Al-Qur'an sebagai petunjuk kehidupan bagi seluruh umat manusia, Allah menegaskan bahwa Islam adalah agama dan sistem yang mengatur seluruh urusan manusia; mulai dari ranah keluarga hingga negara, serta dari urusan dunia hingga akhirat.

Islam menjadikan akidah sebagai fondasi keluarga. Dengan keimanan yang kokoh yang ditanamkan sejak dini ini akan menjadi benteng pertama yang melindungi seluruh anggota keluarga dari serangan musuh berupa pemikiran yang menyesatkan, sekaligus menjadi filter bagi tsaqofah asing. Orang tua memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga, sehingga tidak ada lagi orang tua yang mengeksploitasi atau menelantarkan anaknya dengan alasan apapun.

Sistem ekonomi Islam juga meniscayakan semua masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak. Negara sebagai pengatur urusan umat akan menjamin setiap laki-laki atau kepala keluarga mampu menunaikan kewajibannya sebagai pencari nafkah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas.

Sementara itu, para ibu merasa tenang menjalankan perannya sebagai pendidik anak dan pengatur urusan rumah tangga tanpa mencemaskan ekonomi keluarga. Hal ini mendorong terciptanya keluarga yang harmonis, jauh dari kekerasan dan pertengkaran yang dipicu oleh himpitan ekonomi.

Negara khilafah sebagai raa'in (pemelihara urusan umat), akan menutup seluruh pintu kerusakan dari hulunya dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat melalui sistem pendidikan Islam. Selain itu, negara juga memastikan media massa hanya menampilkan konten yang menambah wawasan dan keimanan, bukan konten yang merusak akidah dan membahayakan masyarakat.

Islam juga memiliki sanksi yang tegas dalam menangani berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak. Sanksi dalam Islam memiliki dua karakter, yaitu sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Sanksi ini bersifat memaksa dan mengikat seluruh masyarakat tanpa tebang pilih sehingga mampu membuat pelaku kejahatan merasa jera, sekaligus memutus rantai tindak kejahatan serupa.

 

Khatimah

Sejatinya, maraknya kasus kejahatan dan perundungan yang menimpa anak-anak adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme saat ini. Telah nyata, berbagai solusi yang ditawarkan tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada, bahkan menimbulkan permasalahan yang baru. Hal itu terjadi karena solusi tersebut bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar permasalahan.

Maka, solusi yang tepat adalah dengan kembali kepada aturan Allah, yakni Islam. Kenapa harus Islam? Karena Islam memiliki aturan yang komprehensif dan menyeluruh. Sebagaimana yang termaktub di dalam potongan surat Al-Maidah ayat 3, Allah berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu."

Wallahu a'lam.

Tags