Rabu, 17 Juni 2026

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Ayu Mela Yulianti, SPt., Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.

 

TANGERANGNEWS.com-Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit. 

Sebab kenaikan harga BBM sudah otomatis akan menyeret kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini berarti semakin bertambah berat beban hidup masyarakat. 

Selain itu,  kenaikan harga BBM yang terus berulang menunjukan jika pengelolaan SDA yang menghasilkan BBM dilakukan secara kapitalistik,  yaitu konsep pengelolaan SDA berdasarkan hitungan untung-rugi  tanpa mengindahkan status kepemilikan SDA tersebut.  

Ditambah jika sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan pengelolaan SDA oleh para kapitalis  secara kapitalistik menunjukan jika SDA dalam sistem sekuler kapitalisme adalah aset yang bisa dikuasai oleh negara dan individu,  bukan aset milik umum atau rakyat.

Karenanya  sistem sekuler kapitalisme  memandang dunia dan SDA yang terkandung didalamnya adalah perusahaan yang wajib memberikan keuntungan bagi negara dan individu-individu kapitalis (korporasi).  Meskipun harus menjadikan rakyat sebagai konsumen produk SDA yang dihasilkan semisal BBM.

Karenanya pengelolaan SDA dalam sistem sekuler kapitalisme akan terus mengalami  dikapitalisasi dan akan terus menjadikan rakyat sebagai konsumen produk.  Padahal hal demikian tidak manusiawi,  tidak sesuai dengan fitrah manusia,  tidak memuaskan akal ,  dan tidak mementramkan jiwa. Sebab akan terus menjadikan rakyat hidup dalam kesempitan dan kesulitannya. 

Namun, demikianlah memang hidup dalam sistem sekuler kapitalisme.  Sebuah sistem yang menjadikan hawa nafsu sebagai landasan untuk membuat undang -undang dan peraturan hidup.  Jadilah kekacauan di negeri ini.  Kesenjangan ekonomi yang berefek pada timbulnya beragam tindak kriminalistas semakin bertambah luas dan beragam. 

Karenanya solusi kenaikan BBM bukanlah sekadar ganti pemimpin,   namun haruslah ganti sistem,  sebab sumber masalah kenaikan BBM ini adalah diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang tidak manusiawi, yang menjadikan rakyat sebagai objek penderita,  sebagai objek pajak, dan konsumen produk milik dirinya sendiri. 

Karenanya kenaikan harga BBM hanya bisa dihentikan dengan menerapkan sistem yang manusiawi,  yaitu sistem Islam kaffah,  yang diterapkan oleh seorang Khalifah,  dalam bingkai Khilafah.  Sebab siapapun pemimpinnya,  jika yang diberlakukan adalah undang-undang dan peraturan hidup yang digali dari ideologi Islam dari sistem Islam dari hukum syariat Islam kaffah,  maka pemimpin tersebut tidak akan berani menjual produk milik rakyat kepada rakyat.  Tapi akan menyerahkan kembali produk milik rakyat kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk subsidi atau hasil produknya, yang dibutuhkan oleh masyarakat semisal bensin,  solar dan yang semisalnya 

Sebab memang demikianlah amanah yang telah ditetapkan oleh Syariat yang akan dijadikan sebagai landasan untuk membuat undang -undang dan peraturan hidup. 

Landasannya adalah sabda Rasulullah saw : 

:الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلْئِ، وَالنَّارِ

Artinya : "Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Hadits ini menjadi landasan yang memerintahkan pada para penguasa agar mengelola tiga hal diatas untuk kemudian hasil pengelolaannya diserahkan kepada kaum muslimin kepada masyarakat kepada seluruh rakyat tanpa kecuali.  Karena tiga hal ini menurut hadits tersebut adalah milik kaum muslimin milik rakyat milik masyarakat,  yang tidak boleh dikuasai  oleh individu dan oleh negara. 

Posisi negara hanya sebagai wali pengelolaan,  bukan pemiliknya.  Artinya hasil pengelolaannya harus dikembalikan kepada rakyat sebagai  pemiliknya. Artinya jika BBM sebagai hasil dari pengelolaan SDA berupa an-naar (api) yaitu segala hal yang dapat menghasilkan api atau sumber energi,  dijual kepada rakyat,   maka hasil penjualannya harus diserahkan kembali kepada rakyat dalam bentuk subsidi,  tidak boleh digunakan sebagai pos pendapatan negara untuk kepentingan negara misal untuk menggaji pegawai negara atau memberikan tunjangan hidup kepada penguasa. Karena hasil pengelolaan BBM adalah harta rakyat sebagai pemilik yang ditetapkan syariat. 

Jika penguasa tidak melaksanakan amanah yang telah ditetapkan syariat,  maka sejatinya penguasa tersebut adalah penghianat Allah swt dan Rasul-Nya.  Penguasa tersebut akan dimintai pertanggungjawaban atas ketidakamanahannya atas penghianatannya tersebut dihadapan Allah swt kelak di Yaumil akhir. 

Sehingga penguasa tersebut harus mengembalikan segala hal yang bukan haknya kelak di Yaumil akhir.  Maka penguasa yang tidak amanah,  yang tidak mau menerapkan hukum syariat Islam kaffah dalam kepemimpinannya,  sejatinya adalah penguasa yang bangkrut di akhirat nanti. Bukan lagi rugi tapi bangkrut. Penguasa tersebut tidak mendapatkan kebaikan dari amanah kepemimpinannya sama sekali. Sebab berpaling dari hukum Allah swt dan Rasul-Nya. 

Sabda Rasulullah saw : 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ n قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kamu siapakah orang bangkrut itu?” Para Sahabat Radhiyallahu anhum menjawab, “Orang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang bangkrut di kalangan umatku, (yaitu) orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala amalan) shalat, puasa dan zakat. Tetapi dia juga mencaci maki si ini, menuduh si itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya. Jika kebaikan-kebaikannya telah habis sebelum diselesaikan kewajibannya, kesalahan-kesalahan mereka diambil lalu ditimpakan padanya, kemudian dia dilemparkan di dalam neraka.” [HR. Muslim, no. 2581]

Maka tidak ada jalan lain untuk menghentikan  laju kenaikan harga BBM yang mencekik rakyat,  selain kembali kepada hukum Allah swt dan Rasul-Nya dengan menerapkan hukum syariat Islam kaffah,  dan membuang hukum sekuler kapitalisme. 

Firman Allah Swt: 

:وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

Artinya: "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha : 124). 

Wallahualam.

Tags