Minggu, 5 Juli 2026

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Khikmawanto, Dosen di Universitas Yuppentek Indonesia, Pegiat Literasi Politik dan Juga Penulis Buku The Governance Game.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Khikmawanto, Kader Muhammadiyah di Kota Tangerang dan Penulis Buku The Governance Game

 

TANGERANGNEWS.com-Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi yang terlembaga, bukan pada nasab atau privilese keturunan. Seorang pemimpin Muhammadiyah bukanlah produk nasab, melainkan hasil dari dialektika panjang dalam sirkulasi elit yang meritokratis.

Tangga kaderisasi, dari tingkat ranting hingga amal usaha, adalah mekanisme seleksi alamiah untuk memastikan bahwa mereka yang memegang amanah adalah individu yang telah ditempa oleh ruh organisasi. Inilah kawah candradimuka yang memastikan bahwa kepemimpinan Muhammadiyah bersifat kolektif kolegial, bukan tunggal atau berbasis trah.

Namun, secara sosiologis, setiap organisasi raksasa rentan terhadap apa yang disebut Robert Michels sebagai The Iron Law of Oligarchy. Ketika organisasi menua, kekuasaan cenderung mengkristal di tangan segelintir elit yang mengontrol mekanisme internal, hingga akhirnya organisasi lebih melayani kepentingan mereka sendiri daripada tujuan kolektif. Inilah potret memprihatinkan yang mulai tampak di berbagai level persyarikatan. Terjadi pergeseran fatal dari meritokrasi menuju oligarki keluarga yang menutup akses bagi kader-kader baru yang kompeten. Otoritas formal kini kerap didominasi oleh narasi silsilah, seolah-olah jabatan struktural adalah hak bawaan bagi trah tertentu. Ketika legitimasi kepemimpinan bergeser dari kapasitas intelektual menuju kedekatan biologis, maka kita sedang menyaksikan kematian meritokrasi di rumah kita sendiri.

Distorsi ini diperparah oleh fenomena institutional capture yang sistemik. Dalam kacamata ekonomi politik, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) kini terjebak dalam Principal-Agent Problem. Pimpinan persyarikatan yang seharusnya bertindak sebagai principal pengawas, justru tersandera oleh kepentingan manajemen AUM yang dikuasai kelompok yang sama. Tanpa pemisahan fungsional yang tegas, terjadi percampuran antara kepentingan dakwah dan akumulasi modal privat. Ketika pengelola organisasi dan pengelola amal usaha adalah orang yang sama atau berasal dari lingkaran keluarga yang sempit, maka kontrol internal menjadi mustahil. Organisasi kehilangan karakter nirlabanya dan bertransformasi menjadi unit bisnis otonom yang menjauh dari fungsi utamanya sebagai basis kaderisasi.

Lebih jauh, pragmatisme yang mewabah di kalangan organisasi adalah gejala krisis identitas yang akut. Kita terjebak dalam arus transaksional di mana jabatan dijadikan komoditas politik. Kader yang merasa berhak menuntut posisi di struktural maupun AUM hanya karena memiliki modal pengaruh di luar—tanpa melalui proses internalisasi ideologis—adalah bukti nyata kegagalan transmisi nilai. Kita sedang menghadapi de-ideologisasi sistemik. Di era disrupsi, di mana algoritma dan kecepatan menjadi raja, ideologi seharusnya menjadi kompas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya; kader hari ini lebih mengenal Muhammadiyah sebagai entitas korporasi yang kaya dan besar daripada sebagai gerakan tajdid. Mereka terpesona pada kemegahan fisik aset material, namun buta terhadap ruh gerakan yang menghidupinya.

Esensi suksesi kepemimpinan dalam Muhammadiyah yang ideal haruslah berpijak pada prinsip merit-based recognition, bukan money-based selection. Seorang pemimpin tidak seharusnya mengotori tangannya dengan politik uang atau lobi transaksional. Legitimasi seorang pimpinan haruslah lahir secara alamiah dari akumulasi reputational capital—sebuah rekam jejak pengabdian yang teruji, kedalaman historis dalam perkaderan, serta kemampuan yang diakui secara luas oleh warga persyarikatan. Ketika kepemimpinan diberikan kepada mereka yang dinilai layak oleh orang lain karena integritas dan kapasitasnya, maka di situlah letak kedaulatan gerakan yang sesungguhnya.

Fenomena ini adalah peringatan keras bahwa kemegahan tanpa fondasi ideologi adalah resep kehancuran dari dalam. Kekayaan AUM yang melimpah tidak akan memiliki makna dakwah jika dikelola dengan logika korporasi keluarga yang jauh dari nilai-nilai Islam berkemajuan. Ideologi bukanlah artefak sejarah yang dipajang untuk sekadar dikagumi, melainkan strategi hidup yang harus disempurnakan dan diperkuat. Jika kita gagal melakukan transmisi ideologi kepada generasi mendatang, maka persyarikatan ini akan mengalami hollowization—menjadi cangkang organisasi yang megah namun kehilangan jiwa perlawanannya. Muhammadiyah yang besar dan kaya justru berpotensi hancur sendiri apabila basis gerakan ideologisnya luput dari perhatian. Kekayaan material tanpa kompas etika tajdid hanya akan mengubah persyarikatan menjadi entitas korporatif yang kehilangan jiwa dakwahnya.

Untuk memutus rantai kejumudan ini, dekonstruksi sistemik adalah keharusan. Pertama, menerapkan prinsip good corporate governance yang ketat melalui pemisahan tegas antara otoritas pimpinan persyarikatan dan manajemen AUM untuk memitigasi konflik kepentingan. Kedua, revitalisasi ruang intelektual sebagai antitesis terhadap kesunyian organisasi. Kita membutuhkan pusat inkubasi ide yang independen dari kepentingan trah mana pun untuk membedah isu kontemporer dengan kacamata Islam yang tajam. Kaderisasi harus dikembalikan ke hakikatnya sebagai proses penempaan kader yang diwakafkan untuk negara dan dakwah, bukan sebagai ajang pengumpulan koleksi jabatan.

Muhammadiyah tidak membutuhkan aristokrasi lokal yang membelenggu persyarikatan dalam cengkeraman feodalisme untuk tetap relevan di tengah dunia yang kian kompleks. Kita membutuhkan pemimpin yang lahir dari kawah candradimuka yang jujur, bukan produk dari negosiasi kursi yang transaksional. Bagi setiap kader yang masih menyimpan api perlawanan dan nurani yang merdeka, inilah momentum krusial untuk melakukan konsolidasi barisan. Kita wajib merebut kembali marwah organisasi dari tangan mereka yang telah menjadikan Muhammadiyah sebagai ladang subur bagi kepentingan trah dan dinasti keluarga. Jangan biarkan arus patrimonialisme dan pragmatisme akut ini terus menggerus fondasi meritokrasi hingga rata dengan tanah, sebab jika kita hanya berdiam diri, maka sejarah besar perjuangan ini akan kehilangan ruhnya dan sekadar menjadi fosil yang mengenaskan.

Tulisan ini adalah wujud cinta yang menuntut kejujuran—sebuah otokritik yang lahir dari rahim keresahan mendalam—agar kita segera tersadar, bangkit dengan daya kritis yang tajam, serta mengembalikan Muhammadiyah ke khittah perjuangannya yang murni sebagai gerakan berkemajuan yang mandiri, berintegritas, dan tak henti mencerahkan semesta. Inilah saatnya kita memilih: terus menjadi penonton bagi keruntuhan dari dalam, atau bergerak sekarang untuk menyelamatkan masa depan gerakan.

 

Tags