Kamis, 16 Juli 2026

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Ni'matul Afiah Ummu Fatiya, Pemerhati Kebijakan Publik.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Ni'matul Afiah Ummu Fatiya, Pemerhati Kebijakan Publik

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah Gemar, terbitlah Gamas. Saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menetapkan kebijakan tersebut. Namun, tanpa bermaksud menyepelekan,  kebijakan gerakan ayah mengambil rapor (Gemar) dan gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah (Gamas) bukanlah solusi yang efektif. Kebijakan yang terkesan seremonial ini sepertinya belum mampu mengembalikan peran utama ayah dalam proses pendidikan anak yang sesungguhnya.

Dilansir dari ANTARA pada Kamis, 9 Juli 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah. SE ini merupakan tindak lanjut atas SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Mendukbangga)/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

Menurut Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono di Tangerang, kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran ayah dalam pengasuhan, sekaligus mendampingi anak saat memasuki tahun ajaran baru.

Bahkan, Pemkot Tangerang juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar anaknya pada hari pertama sekolah.

 

Terkikisnya Peran Ayah

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis. Fenomena ini disebut dengan istilah fatherless. Akibatnya, anak tumbuh tanpa arah yang jelas karena tidak adanya sosok panutan dalam dirinya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemendukbangga/BKKBN melalui Pendataan Keluarga 2025 dalam Diseminasi Nasional Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 pada Rabu (26/11/2025), menunjukkan bahwa 25,8% anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless.

Berbeda dengan pengukuran sebelumnya yang hanya menilai ketidakhadiran ayah secara fisik, PK-25 kali ini menggunakan indikator yang lebih komprehensif, meliputi interaksi, aksesibilitas, tanggung jawab, dan keterlibatan ayah dalam kehidupan anak. Dari data tersebut, kita bisa melihat sejauh mana kualitas pengasuhan dan dinamika keluarga di Indonesia saat ini.

 

Akar Masalah

Munculnya kebijakan tersebut tidak terlepas dari merebaknya berbagai problematika masyarakat saat ini. Istilah fatherless di Indonesia baru populer sekitar dua dekade terakhir. Padahal, awal kemunculannya sudah ada sejak tahun 1970-an di Amerika dan Eropa yang dipicu oleh lonjakan angka perceraian dan perubahan struktur keluarga tradisional.

Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba. Semua berawal dari diterapkannya sistem kapitalisme dan sekulerisme. Sistem ini menganut Ide dasar yaitu memisahkan agama dari kehidupan, artinya meniadakan peran agama dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya, sebagian besar masyarakat jauh dari ajaran agamanya, tidak memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Dalam sistem kapitalisme, pekerja dianggap sebagai faktor produksi. Mereka dituntut untuk bekerja banting tulang, bahkan kadang melewati batas kemampuan. Semua dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok. Jam kerja yang maksimal tidak sebanding dengan sistem pengupahan yang minimal.

Akhirnya, rumah hanya dijadikan sebagai tempat istirahat dari kepenatan dunia kerja. Fungsi pendidikan dan kasih sayang dalam keluarga menguap begitu saja bersama kebutuhan keluarga yang senantiasa terus ada. Sementara itu anak-anak tumbuh dalam dekapan dunia digital tanpa pengawasan, sehingga rentan merusak mental.

Sementara negara sebagai pihak yang bertanggungjawab menyejahterakan rakyatnya, perlahan melepaskan tanggung jawab tersebut. Janji membuka lapangan pekerjaan hanya bualan untuk mendulang suara. Faktanya, pengangguran terus meningkat, PHK terus bertambah. Para ayah dituntut lebih kreatif serta bekerja lebih keras lagi. Tak jarang mereka harus mengambil berbagai jenis pekerjaan dalam satu waktu. Hal ini tentu menguras waktu dan tenaga yang mengakibatkan perannya sebagai kepala keluarga terabaikan.

 

Peran Ayah Dalam Islam

Sungguh Islam telah datang dengan seperangkat aturan yang bersifat sempurna dan menyeluruh. Berbeda dengan sistem kapitalisme, aturan dibuat oleh manusia dengan segala keterbatasan. Akibatnya, solusi yang ditawarkan pun lebih bersifat pragmatis, reaktif dan spontanitas.

Islam telah membebankan kewajiban mencari nafkah kepada setiap laki-laki yang sudah baligh, berakal dan mampu. Para ayah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya secara layak.

Di samping perannya sebagai pencari nafkah, ayah juga memiliki kewajiban untuk melindungi dan mendidik istri dan anak-anaknya. Dalam Al-Qur'an surat At-Tahrim ayat 6 Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Dalam tafsir Ibnu Katsir, adh-Dhahhak dan Muqatil bin Hayyan mengatakan bahwa setiap Muslim berkewajiban mengajari keluarganya, termasuk kerabat dan budaknya, berbagai hal berkenaan dengan hal-hal yang diwajibkan Allah kepada mereka dan apa yang dilarangn-Nya.

 

Pentingnya Peran Negara

Negara, dalam hal ini penguasa adalah raa'in. Ia bertanggung jawab mengurusi semua urusan rakyatnya. Penguasa juga merupakan kepanjangan tangan dari Allah. Maka, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan serta memberikan kemudahan bagi kaum laki-laki untuk bekerja. Dengan demikian, tugas laki-laki untuk mencari nafkah bisa ditunaikan dengan baik.

Selain itu, negara juga harus menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok yang lain seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dananya diambil dari pengelolaan harta kepemilikan umum. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada swasta apalagi asing, seperti yang terjadi saat ini. Karena hal ini mengakibatkan masyarakat secara umum tidak bisa mendapatkan hasil dari harta yang seharusnya menjadi hak mereka.

Dengan adanya jaminan dari negara, peran ayah sebagai pencari nafkah sekaligus pelindung dan pendidik keluarga bisa berjalan dengan seimbang. Sebab, fokus ayah tidak hanya berkutat pada masalah pekerjaan yang melelahkan. Ada waktu untuk bersantai dan berkumpul dengan keluarga. Ayah memiliki kesempatan untuk memberikan bimbingan dan arahan serta teladan kepada anak-anaknya.

 

Khatimah

Munculnya berbagai problematika masyarakat, termasuk kenakalan remaja tidak terlepas dari hilangnya Peran seorang ayah dalam kehidupan berumahtangga. Padahal, selain ibu, ayah juga memiliki peranan penting dalam proses pembentukan karakter anak-anaknya.

Membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, dan bertakwa membutuhkan peran seorang ayah sejak awal-awal pertumbuhan anak. Anak cenderung akan meniru orang tuanya. Maka, kehadiran seorang ayah sebagai sosok teladan sangat penting dalam kehidupan anak.

Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan gerakan ayah mengambil rapor atau mengantar anak di hari pertama sekolah saja. Anak perlu bimbingan dan pendampingan setiap hari, waktu dua hari dalam setahun tidak akan bisa membayar luka pengasuhan yang hilang selama setahun.

Selain itu, tidak semua ayah adalah ASN yang dengan mudah mendapatkan kelonggaran serta izin. Bagaimana dengan ayah yang bekerja sebagai buruh, tentu tidak mudah bagi mereka mendapatkan izin. Kalaupun mereka diizinkan, ada konsekuensi berupa pemotongan upah. Lebih tragis lagi kegiatan ini berpotensi menjadi ajang pamer atau bullying, bahkan bisa jadi malah menorehkan luka baru bagi anak-anak yang tidak memiliki ayah.

Oleh karena itu, harus ada upaya berkesinambungan yang melibatkan keluarga, masyarakat dan negara dalam berbagai aspek.

Wallahu a'lam.

Tags