Selasa, 28 Juli 2026

Cara Islam Memberantas Korupsi

Ayu Mela Yulianti, SPt., Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi,  seolah tidak memiliki solusi yang pas,  walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini,  yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis. 

Hal yang sangat wajar terjadi dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini,  sebab sistem hidup yang menjadikan manfaat sebagai landasan sistem,  telah menjadikan segala hal sulit dikendalikan dan diselesaikan.  Terlebih sistem sekuler kapitalisme menjadikan asas  pemisahan  kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat,  dan menjadikan manusia sebagai pembuat hukum,  telah menjadikan penyelesaian kasus korupsi,  akan dilakukan berdasarkan standar nilai manfaat dan keberpihakan terhadap pihak pembuat hukum. Hal yang membuat pemberantasan kasus korupsi di negeri ini benar benar sulit dilakukan. 

Alhasil kasus korupsi hanya menjadi berita selingan ditengah banyaknya kasus dan tindak kriminalitas yang mengungkung negeri ini.  Penyelesaian kasus korupsi tidak benar-benar selesai. Seiring dengan semakin bertambah beratnya ķehidupan rakyat,  yang harus memikul banyak beban membiayai kehidupan negara melalui pungutan pajak yang semakin beragam. Masyarakat tetap hidup dalam kesempitan hidupnya,  ditengah kehidupan hedonis para koruptor. 

Berbeda dengan sistem Islam.  Memiliki seperangkat aturan yang menjadikan siapapun sulit untuk melakukan aktivitas korupsi. Dari mulai ketakwaan individu,  kontrol sosial masyarakat,   hingga sanksi tegas yang akan diberikan kepada para koruptor,  yang menjadikan korupsi sulit dilakukan. 

Diriwayatkan jika Rasulullah Muhamad  saw memberikan satu aturan main yang tegas,  untuk memberantas korupsi.  Sebagaimana dikisahkan dari Abu Humaid As Sa’idi, ia mengatakan, “Pernah Nabi saw mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, “Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi saw berdiri di atas mimbar, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda : 

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ

Artinya : “Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.“

Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, “Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali). (HR. Bukhari dan Muslim )

Karenanya,  sulit bagi setiap pejabat dalam sistem Islam melakukan korupsi. 

Kemudian di masa Umar bin Khattab ra, beliau memecat Abu Hurairah sebagai Gubernur Kuffah dan menyita seluruh kekayaannya kecuali sejumlah kekayaannya sebelum menjabat sebagai gubernur,   sebab dilaporkan meningkat kekayaannya sejak menjabat sebagai gubernur. 

Pun Umar bin Khattab ra pernah memecat Khalid bin Walid ra sebagai gubernur dan amirul jihad di wilayah Syam Suriah,  setelah mendapatkan laporan meningkatnya  jumlah kekayaan Khalid bin Walid ra setelah menjabat sebagai gubernur di wilayah Syam (Suriah),  dan menyita seluruh hartanya,  kecuali hartanya sebelum menjabat sebagai Gubernur. 

Hal demikian dilakukan sebab jabatan gubernur adalah jabatan yang hanya diberikan upah berupa tunjangan hidup,  bukan gaji,  dan haramnya menerima hadiah dari siapapun sebab jabatannya tersebut. 

Sebab para sahabat sangat memahami hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari bapaknya, Nabi saw bersabda: 

مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ

Artinya : “Siapa saja yang dipekerjakan dalam suatu amalan lantas ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut kemudian ia mendapatkan tambahan lain dari pekerjaan itu, maka itu adalah ghulul (hadiah khianat).” (HR. Abu Daud ). 

Alhasil  baik Abu Hurairah ra maupun Khalid bin Walid ra,  berlapang dada atas keputusan Khalifah Umar bin Khattab ra tersebut.  Sebab mereka memahami jika apa yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ra adalah benar,  berdasarkan hadits tersebut.

Selain itu,  kehidupan Umar bin Khattab ra yang sangat sederhana di tengah makmurnya kehidupan rakyatnya,  tentu menjadi salah-satu faktor yang memengaruhi terhadap minimnya bahkan hilangnya perilaku korupsi dikalangan para pejabatnya.  Padahal wilayah kekuasaan Umar bin Khattab ra sudah samgat besar dan luas. 

Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan menyelesaikan kasus korupsi. Sangat simpel dan sederhana,  sebab tiga pilar pencegahan tindak pidana korupsi mampu ditegakan dalam pemerintahan yang menerapkan sistem Islam  kaffah, semisal dalam pemerintahan Umar bin Khattab ra dalam sistem kekhilafahan.  Yaitu ketakwaan individu yang menjadikan baik rakyat maupun penguasa taat syariat,  kontrol  sosial sebab cerdas dan fahamnya masyarakat  dengan hukum syariat Islam kaffah,  dan penerapan hukuman dan sanksi yang sangatvtegas ileh seorang khalifah atas para pelaku korupsi atau koruptor,  benar-benar menjadikan aktivitas korupsi hilang, didalam sistem Islam kaffah,  yang memiliki orientasi keselamatan hidup manusia diakhirat. 

Wallahualam. 

Tags