Sabtu, 11 Mei 2024

Pelaku Pembunuh Bayi dalam Tempayan Ibunya Sendiri

Dewi Sartika Pelaku Pembubuh Bayinya sendiri.(tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Kepolisian akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan bayi yang ditemukan tewas di dalam tempayan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Pembunuh bayi yang baru berusia 43 hari bernama Fani Riawan Cantika tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku atas nama Dewi Sartika yang merupakan ibu kandung korban," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan kepada wartawan Sabtu (22/6).

Herry menambahkan, pelaku membunuh anaknya sendiri dengan cara ditenggelamkan ke dalam tempayan. "Ditenggelamkan," papar Herry.

Sebelumnya, seorang bayi berusia 43 hari ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah tempayan air. Fany adalah anak dari pasangan Dewi Sartika dan Iksan, warga Pondok Raji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (20/6).

Bayi nahas tersebut ditemukan salah satu warga yang saat itu membantu keluarga korban mencarinya.
Dewi tega menghabisi nyawa anak kandungnya itu lantaran melahirkan di luar nikah dan sudah tidak tahan mendapat cemoohan dari keluarga besarnya.

"Untuk sementara tersangka diamankan dan ditangani Polrestro Jakarta Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/6).

Pelaku, lanjut Herry, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. "Pelaku dijerat pasal 338 KUHP," tambah Herry.
"Itu SMS, dia (pelaku) sendiri yang kirim," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Diterskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan , dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/6).

Sebelumnya, seorang bayi berusia 43 hari ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah tempayan air. Fany adalah anak dari pasangan Dewi Sartika dan Iksan, warga Pondok Raji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (20/6).

Bayi nahas tersebut ditemukan salah satu warga yang saat itu membantu keluarga korban mencarinya. Penemuan bayi berawal saat paman korban, Chaerudin mendapatkan sebuah SMS bernada ancaman. "Awalnya paman korban bernama CH (38) mendapat SMS bernada ancaman sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Alip.

Mendapat SMS gelap tersebut, pagi itu juga Chaerudin kepada petugas mengaku segera bergegas menuju rumah adiknya Dewi Sartika. Saat di depan rumah Dewi, Chaerudin sempat kaget karena mendapati rumah adiknya tidak dalam kondisi terkunci.

Saat itu di dalam rumah Dewi Sartika dan suaminya Ikhsan sedang tertidur di dalam kamar. Di rumah tersebut juga ada nenek korban. Namun betapa kagetnya Dewi dan suaminya mendapati jika buah hatinya yang sebelumnya tidur bersama mereka sudah tidak ada. Padahal sebelumnya Fany masih diberi minum susu dan tidur bersama kedua orangtuanya.

Alip melanjutkan, menurut pengakuan Chaerudin, mereka semua akhirnya mencari Fany. Dan bayi malang tersebut baru ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Fany ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam tempayan atau tempat air yang hampir mirip ember besar.

"Benar ditemukan di tempayan rumah korban," tandas Alip. (MDK)
 
Tags