Kamis, 9 Mei 2024

Bolos Terus, 15 PNS Tangsel Terancam Dipecat

ilustrasi PNS(ok / int)


TANGERANG-Karena sering bolos,  15 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tangsel dalam pengawasan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Pasalnya, puluhan PNS tersebut sering membolos. 


"PNS yang indisipliner dalam pengawasan kami. ke-15 oknum PNS tersebut sering membolos sejak tahun 2012 lalu," ungkap Kepala Bidang Pembinaan BKPP Kota Tangsel Erwin Gemala Putra, Senin (16/09). 

Dia mengatakan, membolos dari kerja merupakan pelanggaran indisipliner. Dirinya juga menjelaskan, ke-15 oknum PNS tersebut berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terancam sangsi pemecatan.


Dikatakan sebelumnya ke-15 oknum PNS tersebut  sudah diberi pembinaan lantaran sering membolos  sejak tahun 2012. Oknum PNS nakal itu didominasi dari eselon IV dan tidak hadir tanpa keterangan atau membolos selama 46 hari. 

"Mereka juga sudah mendapat sanksi berupa pemberhentian jabatan atau non job," katanya.

Menurutnya,  sanksi yang diberikan berupa pemberhentian jabatan kepada oknum PNS tersebut 
tidak membuat jera. Lantaran, hingga saat ini mereka masih melakukan hal yang sama, yakni 
tidak masuk tanpa keterangan atau membolos.

"Kita masih awasi. Untuk kasus seperti ini maka sanksinya adalah pemecatan. Kami sedang lakukan proses pemberhentian mereka dari PNS," ucapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu menuturkan, pihaknya  mendukung langkah tegas BKPP dalam mengawasi oknum PNS yang melakukan tindakan indisipliner.  

"Langkah yang bagus, saya mendukung  diberikannya sanksi kepada oknum PNS yang bandel itu untuk meningkatkan kualitas PNS lainnya. Agar jangan melakukan tindakan yang sama," terang politisi PDI Perjuangan itu. 
Tags Airin Rachmi Diany