Kamis, 9 Mei 2024

Muhyi Sebut Kelaminnya Tak Bisa Disambung

Abdul Muhyi(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Abdul Muhyi,22,  korban pemotongan kelamin oleh Neneng binti Nacing, mengaku kesulitan buang air kecil.
Hal itu dikatakannya ketika Ketua Majelis Hakim Bambang Edi menanyakan kondisinya saat peridangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (24,9).

"Sekarang gimana kondisi kamu? Gimana kalau buang air kecil, masih sakit?" tanya Ketua Majelis Hakim Bambang.
"Sudah sembuh, waktu awal-awal buang air kecil bermasalah, seperti perempuan, kemana-mana," kata Muhyi.

Ditanya apakah bisa disambung kembali kemaluannya? Muhyi mengaku tidak bisa. "Kata dokter sudah tidak bisa disambung, karena waktunya sudah lebih. Saya dua bulan berobat, tapi ya tetap seperti ini," katanya.
 
Tags Pemerkosaan pemotong kelamin