Sabtu, 24 Mei 2025

KPK Periksa Lima PNS Dinkes Tangsel

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan terus dilakukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lima orang pejabat di Dinkes Kota Tangsel.

Kelimanya, yakni, Kepala Dinkes Dadang M, Epid. Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Promkes dan SDK) Dinkes Mamak Jamaksari, Kepala Bidang P2PL Tulus Muladiyono, Staf Dinkes Wawan Darmawan dan staf UPT Farmasi, Ridwan.

Pemeriksaan tersebut untuk meminta keterangan untuk mencari alat bukti. Kelimanya, diduga ikut terlibat proyek alkes tahun anggaran 2010-2012.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejumlah dokumen dalam penggeledahan beberapa waktu lalu juga sudah diambil  untuk diteliti KPK. Namun, menurut Johan, KPK belum akan memeriksa Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Permintaan keterangan itu bergantung kebutuhan penyidik. Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan terhadap Airin," kata Johan.
Tags Airin Rachmi Diany