Senin, 6 Mei 2024

127 Kg Ganja Dimusnahkan Polsek Ciputat

Pemusnahan Ganja di Tangsel(Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGSEL-Polsek Ciputat memusnahkan barang bukti ganja seberat 127 kilogram. Ratusan kilogram barang haram ini merupakan hasil penyitaan dari seorang tersangka S ,56, di perumahan Villa Pamulang Mas Blok G nomor 2, Pamulang, Kota Tangsel.

Wali Kota Airin Rachmi Diany tampak ikut membakar ganja beserta, Waka Polsek Ciputat AKP Bambang  Prayitno, Perwakilan Kejari, Badan Narkotika kota (BNK), Camat Ciputat serta Camat Ciputat Timur. Ganja seberat 127 kg ini dibakar dalam tujuh drum.

Bambang prayitno mengatakan, pemusnahan barang bukti itu sebagai bukti jika pihak kepolisian serius menangani peredaran narkoba di wilayah kota Tangsel. "Kita akui Tangsel rawan akan peredaran narkoba," katanya.

Itu diketahui dari bukti dengan tingginya kasus narkoba di kota dengan tujuh kecamatan ini. Namun, pihaknya terus melakukan pemberantasan barang haram tersebut. "Jangan sampai wilayah kita dikotori dengan narkoba. Kita juga butuh dukungan masyarakat berperan aktif dalam melaporkan adanya narkoba," terangnya.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan salahsatu pemberantasan narkiba diperlukan Mapolres Tangsel. Namun, hingga kini belum juga terealisasi.

"Setelah kita berkoordinasi dengan Kemendagri. Untuk keamanan merupakan kewenangan Polri," ucapnya. Menurutnya untuk memberantas narkoba diperlukan peran aktif masyarakat. Untuk tahun ini, Pemkot Tangsel telah menganggarkan untuk BNK dan Kesbangpolinmas dalam penyuluhan narkoba.

"Program ini salahsatu untuk memberantas narkoba di Tangsel," ujarnya.
Tags Narkoba Tangerang