Minggu, 19 Mei 2024

SDN dan Kelurahan Disegel Ahli Waris

SDN Sawah Baru(Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-SDN Sawah Baru 1 dan 2 serta kantor kelurahan yang berlokasi di jalan Cenderawasih Raya, Ciputat, Kota Tangsel disegel warga yang mengaku ahli waris.

Akibatnya, di kantor kelurahan tidak ada aktivitas sama sekali. Pegawai yang hendak ngantor harus kembali. Sementara, di Kedua SDN pun mengalami hal yang sama. Ratusan murid yang hendak bersekolah terpaksa pulang kembali.

Aksi penyegelan tersebut dilakukan dengan pemasangan spanduk yang menutupi pagar dua bangunan tersebut. Diatas luas lahan 2071,62 meter persegi.

Sejumlah murid mengaku kecewa dengan aksi penyegelan yang di klaim ahli waris tersebut.

"Hari ini, hari pertama semester pertengahan. Harusnya kami ulangan. Tapi tidak bisa masuk ke sekolah," kata salah seorang murid, Roni, Senin (3/3).

Ahli Waris H. Rijin Nuri, Holidin mengatakan penyegelan SD Sawah Baru 1 dan 2 lantaran tidak direspons permintaan ahli waris oleh Pemkot Tangsel untuk ganti rugi.

Lalu, pihaknya mengajukan empat poin. Yakni kepastian hukum, penyelesaian masalah soal tanah, pengakuan dan harga sesuai dengan permintaan yakni Rp 3 juta per meter.

"Penyegelan ini bentuk kekecewaan ahli waris terhadap Pemkot yang tidak merespon permintaan kami," ucapnya.

Menurut dia,  ahli waris akan tetap menyegel jika pemkot tidak merespon keinginan ahli waris.

"Tanah yang sekarang berdiri untuk gedung sekolah dan kelurahan milik nenek moyang kami. Kami menuntut hak," tegasnya.

Kemudian, perwakilan dari Pemkot Tangsel yakni, Asda III Nur Slamet, Kadindik Mathodah serta Muspika setempat mendatangi rumah ahli waris yang berada di belakang gedung sekolah untuk mediasi.

Asisten Daerah III Nur Slamet menjelaskan, pihaknya akan membayar jika memang tanah tersebut hak ahli waris,namun harus mengikuti proses tidak langsung membayar.

"Untuk masalah keinginan harga sebesar Rp 3 juta, nanti tim apresial yang menentukan untuk mengenai harga per meternya," terangnya
Tags Airin Rachmi Diany