Sabtu, 4 Mei 2024

Proyek Pedestrian Serpong Bakal Dilanjutkan

Proyek Drainase Jalan Raya Serpong Dikeluhkan Warga(@DeadLine_Tgr / TangerangNews)



TANGSEL-Proyek gorong-gorong atau pedestrian di sepanjang Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Kota Tangsel mangkrak begitu saja.  Itu terjadi lantaran kontraktor tidak sanggup menyelesaikan hingga batas  waktu yang ditentukan. Alhasil, kondisinya kini tersebut banyak dikeluhkan warga maupun pengendara.
 
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga  dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Muchtar Sutanto mengatakan,  proyek pedestrian atau 
drainase di sepanjang Jalan Raya Serpong tersebut akan  dilanjutkan pembangunannya pada Mei mendatang.

"Saat ini telah masuk tahap pelelangan. Perkiraaan bulan Mei  sudah mulai pembangunan," ujarnya., rabu (5/3) .

Mangkraknya proyek pembangunan yang didanai APBD  Provinsi sebesar Rp17,8 miliar tersebut dikarenakan kontraktor  PT Putra Perdana Jaya yang tidak mampu menyelesaikan sesuai  dengan kesepakatan.
Padahal, pengerjaan proyek tahap satu 
sepanjang plus minus 4 kilometer dikedua arah tersebut  pengerjaannya dimulai sejak Oktober 2013 hingga Februari 2014.  

"Kami langsung putus kontrak dengan kontraktornya. Pengerjaan  mencapai 80 persen. Tahun ini bakal dilanjutkan kembali," 
ujarnya. 
  
Dia mengatakan, pihaknya tak segan untuk mengambil sikap tegas  terhadap kontraktor yang tidak bekerja seusai dengan waktu yang  ditentukan.
Salah satunya pemutusan kontrak dan wacana  memblacklist kontraktor nakal. 

"Kita tegas, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada  masyarakat. Kami tidak mau main-main dengan pembangunan  infrastruktur karena dirasakan langsung oleh masyarakat," terangnya.

Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat dan  pengguna jalan atas kondisi pembanguann pedestrian yang mangkrak  tersebut. menurut dia, di sepanjang proyek tersebut banyak lubang bekas galian yang tidak ditutup dan membahayakan pengguna jalan. 

"Sebelumnya, kami juga sudah meminta kepada kontraktor untuk  menutup galian," katanya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel Retno  Prawati menuturkan, pihaknya kerap menerima keluhan laporan  dari masyarakat terkait kondisi pembangunan proyek pedestrian di  Jalan Raya Serpong serta infrastruktur jalan lainnya. Namun, 
proyek tersebut merupakan kewenangan Provinsi Banten.

"Kami sudah sering koordinasi dengan Pemprov Banten maupun  pemerintah Pusat banyaknya infrastruktur yang rusak di Kota  Tangsel. Karena memang untuk jalan ada kewenangan provinsi dan  pusat," terangnya.   
Tags Proyek Tangerang