Minggu, 12 Mei 2024

Fly Over Gaplek Terkendala Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati, Senin (28/4)(Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Pembangunan fly over  di  Gaplek,  Pamulang, Kota Tangsel  belum dapat dilaksanakan lantaran belum selesainya pembebasan lahan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati, Senin (28/4).

Dia mengatakan, untuk pembangunan fisik jembatan layang merupakan kewenangan pmerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan, untuk Pemkot  Tangsel hanya melakukan pembebasan lahannya saja.

"Pembebasan lahan baru mencapai 70 persen. 30 persennya masih proses pembebasan," katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (27/4).

Menurutnya pembangunan fly over yang menghubungkan Pamulang-Pondok Cabe-Ciputat-Depok untuk mengurai kemacetan di sepanjang jalan tersebut.

"Ini salah satu solusi untuk mengurai kemacetan," ujarnya. Adapun panjang fly over yang bakal dibangun sepanjang satu kilometer dengan lebar empat lajur untuk kendaraan roda empat atau 28 meter.

"Pusat sudah menanggarkan untuk pembangunan fly over ini," ucapnya. Retno mengaku, selain pembangunan fly over  Gaplek, pihaknya juga bakal membangun fly over di Pasar Serpong serta bundaran Alam Sutera, Serpong.

"Nah, kalau kedua fly over tersebut merupakan kewenangan Pemprov Banten. Kita hanya melakukan pembebasan lahannya," terangnya.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bambang Hartadi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah merampungkan pembebasan lahan. Pasalnya, rencana pembangunan flyover Gaplek ini sudah dianggarkan.

"Banyak warga termasuk kami berharap pembangunan flyover Gaplek segera dimulai. Sayangnya pembangunan belum bisa dimulai karena pemerintah daerah masih terkendala dalam hal pembebasan lahan," katanya.

Menurutnya, Jalan RE Martadinata, Pamulang berstatus jalan nasional. Karenanya, pemeliharaan jalan menjadi kewenangan BBPJN Wilayah IV, yang menangani seluruh jalan nasional di kawasan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Untuk itu, Bambang mendesak agar Pemerintah Kota Tangsel segera membebaskan lahan yang diperlukan untuk pembangunan fly over.

"Sudah dua tahun rencana membangun fly over ini mandek karena masih terkendala pembebasan lahan. Karena itu kita sangat memohon agar Pemerintah Kota Tangsel segera membebaskan lahan," tuntasnya.
 
Tags Airin Rachmi Diany