Jumat, 17 Mei 2024

Anak Didik PAUD yang diusir Anggota DPRD Tangsel Pindah ke Musala

Anak Didik PAUD yang disegel Anggota DPRD Pindah ke Musala(Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-Setelah menggelar kegiatan mengajar di tengah jalan. Akhirnya, puluhan anak didik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekar Melati, Jalan Reformasi III, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok, Kota Tangsel kemarin pindah ke musala setempat.

Perpindahan kegiatan belajar tersebut merupakan kesepakatan pengurus PAUD dengan orang tua peserta didik. Lantaran, jika terus belajar terus di tengah jalan, anak-anak mengeluh panas.

"Kami terpaksa pindah ke musola Al Hikmah. Karena kepanasan anak-anak minta pindah. Kita sepakati belajar di musola," kata guru PAUD Rini, Kamis (22/5).

Menurut dia, meskipun pelaksanaan di tempat ibadah. Namun tidak mengganggu kegiatan belajar. Hanya saja kenyamanan berkurang karena tidak dilengkapi sarana dan prasarana yang mumpuni.

"Mau gimana lagi. Ditempat kemarin panas. Kita terus belajar walaupun hanya di musola," ujarnya.

Anggota Dewan Pendidikan Kota Tangsel Rifky Hermiansyah mengatakan penyegelan PAUD Sekar Melati Pondok Aren yang telah berdiri sejak tahun 2004 itu sangat disayangkan.
Karena menyebabkan terganggunya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di PAUD tersebut.
Seharusnya, sebelum penyegelan tersebut terjadi harusnya dibicarakan/ dimusyawarahkan terlebih dahulu antar pihak pihak yang terkait.

"Sehingga mendapatkan solusi terbaik tanpa adanya penyegelan yang terkesan negatif dimasyarakat," ujarnya.


Menurutnya dengan adanya Penyegelan tersebut banyak yang dirugikan terutama peserta didik yang berada di PAUD tersebut.
Dalam PP No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan telah diatur mengenai adanya keterlibatan aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

"Maka dari itu adanya Penyegelan PAUD merupakan Preseden buruk dalam dunia pendidikan," terangnya.

 
Tags Airin Rachmi Diany Pendidikan Tangerang