Kamis, 16 Mei 2024

Tangsel Bentuk Forum Anak Daerah

Airin Rachmy Diany(Istimewa / TangerangNews)


 
TANGSEL-Penguatan Forum Anak Daerah (FAD) menjadi sangat penting dalam langkah-langkah mewujudkan kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi kota layak anak.

Forum Anak diperlukan karena suara, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan anak perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pembangunan nasional. Hal itu penting bukan saja karena sekitar 35% dari jumlah penduduk Indonesia adalah anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel Apendi menjelaskan,FAD dibentuk sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

“Forum ini merupakan organisasi atau lembaga sosial yang dibentuk sebagai wadah atau pranta partisipasi anak yang belum berusia 18 tahun, dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dibina oleh pemerintah,”ungkapnya saat ditemui kemarin.

Lanjutnya setiap anak memiliki peran dan kewenangan masing-masing dalam mewujudkan pembangunan, yakni memutuskan kegiatan mana yang bermanfaat atau tidak bermanfaat bagi anak tersebut, menentukan cara atau metode dalam menyuarakan aspirasi anak. Menjadi lembaga yang mewakili suara,aspirasi,kebutuhan, kepentingan dan kekhawatiran anak.

Apendi pun menegaskan pentingnya menghormati orang tua dan menjalankan kewajiban sebagai anak walaupun pendidikan dan keadaan si anak jauh lebih dibandingkan dari keadaan si orang tua.

Anak juga perlu tahu akan hak-haknya sebagai anak seperti yang di sarikan dari UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 yaitu untuk bermain, berkreasi, berpartisipasi, berhubungan dengan orangtua bila terpisahkan, bebas melakukan kegiatan agamanya,bebas berkumpul.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMPPKB Tangsel Listya menjelaskan, forum anak daerah ini memiliki tugas yakni sarana penyaluran aspirasi bagi anak di Kota Tangsel, mendukung program kerja pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak anak,identifikasi kondisi sosial budaya dan isu yang terkait masalah anak-anak.

Listya saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, adapun fungsi FAD yakni menjadikan forum anak sebagai wahana mempelajari serta mengembangkan IPTEK, Menggali potensi anak Kota Tangsel  dalam mengembangkan kreasi & inovasi, Komunikasi & interaksi anak Kota Tangsel, Menciptakan kader-kader perubahan serta motivator bagi anak, Berpikir kritis dan peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat
.