Jumat, 17 Mei 2024

Pemkot Tangsel Dipolisikan

ilustrasi uang(istimewa / TangerangNews)


TANGSEL-Lantaran proyek pembangunan SDN Pondok Cabe Ilir SDN 1 dan 2 Pamulang, Kota Tangsel mangkrak. Warga melaporkan Pemkot Tangsel melalui Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman ke Polres Jakarta Selatan.

Masyarakat mencurigai proyek senilai Rp 5 miliar tersebut tidak diselesaikan dengan baik. Bahkan, bangunan fisik tidak mencapai 50 persen.

Atas laporan tersebut, Polres Jaksel memanggil perwakilan Dinas Tata Kota Banguanan dan Pemukiman pada minggu (29/6).

"Warga curiga proyek pembangunan SDN tidak selesai. Nilai proyeknya Rp5 miliar, tapi hasilnya malah hanya sekat-sekat ruang kelas saja," kata Humas Polres Jaksel Kompol Aswin, Senin (30/6).

‪Kemudian pada Senin (30/6) Polres Jaksel memanggil Dinas Tata Kota Pembangunan dan Pemukiman untuk dimintai keterangan dan untuk memenuhi panggilan. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Hasil keterangan yang diberikan pihak Pemkot Tangsel masih kami dalami. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

‪Kepala Bidang Pembangunan, Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel Muqodas mengakui jika ada pemanggilan dari Mapolres Jaksel terkait aduan warga berhentinya pembangunan SDN Pondok Cabe Ilir 1 dan 2 di Kecamatan Pamulang.

‪"Mereka curiga kok Rp5 miliar pada papan proyek, hasilnya hanya kolom-kolom atau kotak kerangka kelas. Kemudian hanya kolom lantai dan sedikit dinding," ucapnya.

Menurutnya , pembangunan di kedua sekolah tersebut hanya selesai 38 persen dari nilai kontrak Rp5 miliar. Sehingga, Pemkot Tangsel menjatuhkan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada kontraktor yang dinilai lalai atau wanprestasi.

‪"Jadi, bukan Rp5 miliar hanya untuk membangun kolom-kolom itu saja. Melainkan, pembangunan SD negeri tersebut belum selesai, dan kontraktor kami putus kontrak karena lalai," tegasnya.
 
Tags Airin Rachmi Diany