Sabtu, 4 Mei 2024

Pelantikan DPRD Tangsel Berantankan

Gedung DPRD Tangsel(Ardi / TangerangNews)

 
TANGSEL-Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangsel yang terpilih,  Kamis (7/8) besok  bakal dilantik. Padahal sebelumya, hasil keepakatan Badan Musyawarah mengagendakan pelantikan digelar pada 8 September.
 
Akibat, agenda pelatikan 'dadakan' tersebut,  sejumlah persiapan pun terlihat dipaksakan sehingga serba berantakan.
Siang tadi, pihak sekwan melakukan gladi bersih untuk persiapan pelantikan yang dijadwalkan esok hari pukul 15.00 WIB. Pada gladi bersih tersebut hanya diikuti 10 orang anggota DPRD baru. 
 
Sekretaris Dewan (Sekwan) Tangsel, Syamsudin mengatakan pihaknya baru menerima Surat Keputusan dari Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk pelantikan anggota DPRD yang baru.
 
"SK Gubernur Banten, sudah ditandatangani Plt Gubernur Rano Karno pukul 09.00 WIB tadi. Jadi pelantikan akan dilaksanakan sehari setelah SK Gubernur turun," katanya, Rabu, (6/8). 
 
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 1 Th 2011 Pasal 10 yang berbunyi, masa jabatan anggota DPRD Provinsi atau DPRD Kab/Kota Pemekaran DPRD Kabupaten induk hasil pemilu 2009.
 
Untuk melegalkan jadwal Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota Baru, Banmus pun mengesahkannya pada hari ini pukul 15.00 WIB. Sehingga, para anggota dewan baru sudah bisa melaksanakan gladi resik mempersiapkan besok.
 
Saat ditanya persiapan pelaksanaan paripurna dadakan. Pihaknya, berkilah jika sudah mempersiapakan seluruh agenda kegiatan tersebut agar berlangsung dengan lancar.  "Enggak lah, semua sudah disiapkan. Mulai dari anggaran, undangan, konsumsi, semua siap," kilahnya.

 
 
Tags Airin Rachmi Diany DPRD