Selasa, 30 April 2024

5 Ruko Hangus Terbakar di Pamulang

5 Ruko Hangus Terbakar di Pamulang (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Lima ruko di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang,  Kota Tangsel terbakar sekitar pukul 05.45 WIB, Kamis (28/8).  Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik yang berasal dari sebuah bengkel.


Akibat peristiwa tersebut lima ruko semi pemanen dan satu kantin hangus dilahap si jago merah. Informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.45 WIB, Kamis (28/8).  Awal api terlihat dari salah satu ruko yang  dijadikan bengkel motor. Sebelum, api  menghanguskan ruko tersebut, terdengar percikan api dari dalam bengkel yang belum buka pagi 
hari itu. 
 
Tak berapa lama, api membesar dan kemudian menyambar ruko lain yang sederet dengan  bengkel. Pemilik ruko yang mengetahui api membesar langsung teriak kebakaran. Warga yang  mengetahui ada kebakaran berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. 
 
Namun, sayang api tidak bisa dijinakkan dan makin membesar. Lalu warga menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar). Tiga puluh menit kemudian, enam armada damkar Kota Tangsel tiba. Sejam si jago merah pun bisa dijinakkan dan padam.   
 
Salahsatu penyewa ruko Tono mengatakan akibat peristiwa ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Usaha fotokopi dan alat tulis kantor selama hangus tak dapat diselamatkan.  "Habis semua barang-barang saya yang didalam ruko," ungkapnya. 
 
Dikatakan, akibat api melahap tempat usahanya. Sejumlah dokumen milik Pemkot Tangsel yang  sedang digandakan juga turut terbakar. 
 
"Ada beberapa dokumen dari Humas yang belum beres di fotokopi ikut terbakar," katanya.
 
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel Dedi Rafidi mengakui ada dokumen milik Humas yang terbakar. "Dokumentasi yang kebakar, tidak banyak kok, Cuma SPJ satu kegiatan saja yang belum sempat diambil," ujarnya.
 
Menurutnya, SPJ tersebut untuk perjalanan tugas yang sudah dilakukan Sub Bagian Dokumentasi selama tiga bulan terakhir. Sebab untuk pencairan SPJ, diwajibkan memfotocopynya sebanyak tiga rangkap. Meski begitu, dipastikan, tiga sampai lima hari untuk 
mengurus SPJ yang sudah hangus terbakar itu akan diselesaikan. 
 
"Tidak berpengaruh pada apapun. Hanya saja pencairan SPJ untuk karyawannya yang tertunda," 
ungkap Dedi.
 
Tags Kebakaran