Jumat, 3 Mei 2024

Rumah Online Shop di Serpong Digerebek, 35 WNA Diamankan

Ilustrasi Warga Negara Asing(Sumber KoranTangerang.com / TangerangNews)

TANGERANG-Rumah online shopping  yang menjadi lokasi operator belanja melalui internet digerebek petugas Imigrasi Tangerang, Banten pada Jumat (16/1/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. 
 
Rumah online shopping yang berlokasi  di  perumahan elite  Bukit Golf BSD Blok P7,Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel tersebut telah diduga menjadi markas bisnis warga negara asing. Sebanyak 35 orang warga negara asing berhasil diamankan. 
 
Disinyalir penggerebekan tersebut juga dilakukan karena bisnis mereka termasuk dalam kejahatan internet atau cybercrime. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh petugas Imigrasi Tangerang. 
 
"Dalam penggerebegan itu diamankan 35 orang asing berkewarganegaraan China, 23 diantaranya memiliki paspor,12 orang tanpa dokumen. Yang gerebek tapi bukan kita, itu Imigrasi," ujar Kapolres.
 
Informasi yang didapati, dalam penggerebegan tersebut juga diamankan puluhan peralatan telepon yang diduga sebagai sarana cybercrime. Hal itu dibantah Kapolres, menurut dia tidak ada. 
 
"Enggak ada, Kapolsek Serpong yang mengawal di sana melaporkan ke saya tidak ada seperti itu. Yang terjadi mereka tanpa surat ke Imigrasian. Jadi masuk dulu ke Indonesia, berkas nyusul, kalau bisnisnya tak ada cybercrime," tutup Kapolres.
 
Tags Penipuan Tangerang