Selasa, 30 April 2024

Tender Kebersihanan dan Pertamanan Pemkot Tangsel Kisruh

( / )

TANGERANGNEWS- Proses tender di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangsel berlangsung kisruh. Puluhan pengusaha jasa kontruksi (jakon) dan sejumlah Rekanan, Selasa (29/9), demo Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangsel di Jalan Witana Harja, Pamulang, Kota Tangsel. Kedatangan pengusaha jakon dan rekanan tersebut, dipicu akibat ketidakpuasan mereka atas proses tender proyek paket yang digelar di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Sebab, menurut para kontraktor dan rekanan, proses tender tersebut tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Proses tender yang seharusnya ditutup sekitar jam 15.00 WIB malah ditutup sekitar jam 14.00 WIB. “Ini tidak sesuai dengan kesepakat yang telah ditentukan oleh panitia lelang”, ujar salah satu Rekanan Moch Soleh kepada Tangerangnews. Dalam aksinya, puluhan pengusaha jakon dan rekanan terlibat cekcok mulut dengan panitia lelang. Untuk mengantisipasi terjadinya kekisruhan lebih parah, aparat kepolisian dan satpol PP nampak berjaga-jaga dari pagi hingga sore hari. Menurut Moch Soleh, salah satu Rekanan dari CV Santa Nurip, aksi yang dilakukan oleh para kontraktor dan Rekanan tersebut wajar terjadi. Sebab, mereka khawatir proyek tersebut dipermainkan oleh Dinas kebersihan dan pertamanan agar memenangkan kepada pihak rekanan lain. “Saya kira wajar pengusaha jasa kontruksi protes, sebab APBD Kota Tangsel kan kecil. Ya, akhirnya dengan proses lelang seperti ini dapat mengganggu pengusaha kontraktor dan rekanan, soalnya ini masalah perut,” katanya. Selain itu, kontraktor dan rekanan juga meminta keadilan, sebab baru pertama kali ini lelang di Kota Tangsel terjadi t kisruh. Meski demikian, Soleh menegaskan tidak seharusnya Panitia lelang membatasi peserta lelang yang ingin mendaftar,” imbuhnya. Perlu diketahui, Nilai proyek yang mencapai Rp 100 juta hingga Rp 1,73 milyar. Padahal dalam Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 tentang Tata Cara Lelang Pengadaan Barang dan Jasa, tidak menyebutkan adanya pembatasan peserta lelang di suatu daerah. Sementara itu, Heriyanto dari LSM Lippikor minta agar proyek lelang itu diulang kembali. Jika tidak, pihakya berencana melaporkan kasus kisruh tender dinas Kebersihan dan pertamanan ke Pihak Kepolisian. "Kami meminta pihak Kepolisian memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan tender. Apalagi, proyek dengan dana besar ini riskan dari tindak penyelewengan. Tujuannya untuk mencegah kejadian-kejadian buruk saja, bukan menuduh," ujar Heriyanto. (Dedi)
Tags