Kamis, 2 Mei 2024

Pembunuh Pria yang usai Karaoke di Tangsel petugas Satpol PP Kota Tangerang

Ilustrasi Borgol(Sumber Google / TangerangNews)


TANGSEL-Pembunuh Rahman Surahman, 52, pria yang tewas pada Senin (11/5) di Kompleks Cendana Residence, BI 10/49, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap petugas Polsek Pamulang, Kamis (14/5) siang.

Pelaku diketahui adalah seorang petugas Satpol PP yang bertugas di Kota Tangerang. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Benar, saya sudah mendapat laporan tersebut. Dia kerja di Satpol PP Kota Tangerang," terang Arief R Wismansyah.

Pelaku diketahui berinisial YN,35, tidak masuk kerja lagi setelah adanya peristiwa tersebut. "Sempat menghilang enggak kerja dia," terangnya.

Ditanya soal motif, menurut Arief dirinya tidak secara mendetail mendapat laporan terkait kasus tersebut. Namun, dalam laporan yang dia terima karena permasalahan pribadi. "Permasalahan pribadi katanya," terangnya.


Informasi yang didapat, pelaku akhirnya ditangkap di sekitar  Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat. Diduga peristiwa tersebut terjadi karena YN cemburu melihat istrinya yang berinisial A diantar pelaku.

Pria bernasib naas tersebut merenggang nyawa setelah tubuhnya ditikam senjata tajam. Rahman yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel itu diakui memang baru saja ber-karaoke di kawasan tempat hiburan yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel pada Senin (11/5) dini hari.
 
Sedangkan Kamis (14/5) malam, pihak kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi. Kanit Reskrim Polsektro Pamulang, IPDA  Budi Yuwono telepon selularnya tidak aktif.#Pemandu Karaoke

Tags Pemandu Karaoke Pembunuhan di Tangerang