Sabtu, 4 Mei 2024

Pabrik Minuman di Pamulang Resahkan Warga Sekitar

Keberadaan pabrik minuman di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang membuat resah warga sekitar. (Putri Rahmawati / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Keberadaan pabrik minuman di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel membuat resah warga sekitar.

Berdasarkan pantauan TangerangNews.com pada Selasa (16/6),  keberadaan pabrik minuman itu diduga ilegal. Sebab tak terdapat papan nama di lokasi pabrik.


"Karena sudah tercampur limbah dari pabrik, air warga jadi bau dan keruh," ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Dia menambahkan, air yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari juga menjadi tidak layak digunakan setelah ada pabrik itu. Sebab airnya kini  sudah tercampur limbah pabrik.

"Sempat saat musim panas kita juga kekeringan, tidak ada air yang keluar. Airnya tersedot semua sama pabrik itu," tuturnya.


Pabrik yang menghasilkan minuman dengan jenis macam-macam itu diduga juga tak memiliki sertifikat kelayakan konsumsi. Masyarakat hanya dapat menduga bahwa keberadaan pabrik itu juga tidak terlepas dari campur tangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Enggak mungkin pemerintah enggak tahu ada pabrik itu. Kita berencana mau gelar demo," ujarnya. Sementara itu Ketua Fraksi Hanura Aguslan Busro Komisi IV yang membidangi persoalan pembangunan di Kota Tangsel mengatakan, pihaknya belum  mengetahui mengenai keberadaan pabrik tersebut.

"Saya tidak tahu dengan keberadaan pabrik itu, tapi kita akan lakukan rapat di komisi untuk melakukan Sidak," tutup Aguslan.

Tags Kesehatan Tangerang