Selasa, 7 Mei 2024

Kasus Alkes Tangsel, KPK Periksa Tiga Saksi

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi(radarpena / tangerangnews)

TANGERANG SELATAN-Tiga saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/2/2016). 

Ketiga saksi yang diperiksa tersebut adalah karyawan PT Bali Pacific Pragama, Anton Chendra Gunawan,  Kasie Sarpras Dinkes Tangsel M Ilham Bisri, dan Manajer Umum PT Bali Pasific Pragama, Dadang Prijatna. 

Ketiganya menjadi saksi dan diperiksa atas tindak pidana pencucian uang terpidana KPK, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi. "Sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi pencucian uang pengadaan alkes Kota Tangsel oleh Tubagus Chaeri Wardana," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, pada 15 Januari KPK juga memeriksa Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Airin diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan Alkes Kota Tangsel.

Tags Korupsi Tangerang Tangerang Selatan