Jumat, 3 Mei 2024

Pemuda Ini ditangkap Polres Tangsel karena Jual Ganja di Mall

Ndai(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Seorang pemuda pengangguran, Ndai, 25, ditangkap aparat Polres Kota Tangsel karena nekat menjual ganja di depan Mall Teras Kota, BSD, Tangsel, Sabtu (19/11/2016).

Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan AKP Mansuri mengatakan, petugas meringkusnya saat pelaku mengedarkan daun ganja di depan Mal Teras Kota. "Kami menangkap tersangka dan menyita barang bukti dua paket ganja seberat 5,56 gram," ujarnya Minggu (20/11/2016).

Ndai merupakan kurir dari perdagangan ganja tersebut. Petugas pun kerap mendapatkan informasi bahwa di sekitar tempat kejadian perkara sering digunakan ajang transaksi peredaran narkotika.

"Kami terus menelusuri informasi itu dan mencurigai pelaku yang sedang berada di lokasi," ucapnya.

Gerak -gerik tersangka menyedot perhatian polisi. Ndai gelisah bahkan berupaya untuk lari saat didekati petugas.

"Saat kami geledah, daun ganja siap edar yang akan dijual pelaku itu disimpan di dalam saku celananya," katanya Mansuri.

Lelaki berusia 25 tahun ini mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial AF. AF pun kini tengah diburu aparat.

"Saya pesan ke dia (AF). Terus dijual lagi ke pembeli yang sudah saya kenal. Sudah 7 kali dapat barang itu dari dia," ungkap Ndai.

Sementara Ndai yang merupakan Warga Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang  itu mengaku  terpaksa mengedarkan narkoba karena kesulitan ekonomi dan susah mencari pekerjaan.

"Saya sudah satu tahun nganggur, ya jadi terpaksa jual ganja," katanya di hadapan petugas Polres Kota Tangsel.

 

Tags Narkoba Tangerang Tangerang Selatan