Minggu, 19 Mei 2024

Polisi Tangkap Teman Facebook Penculik Nova

Marietha Novatriani,14, alias Nova(tangerangnews / facebook nova)


TANGERANGNEWS-Dituduh melarikan gadis dibawah umur seorang remaja ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku bernama Febriari,18, ditangkap di Jalan Jati Uwung,
Tangerang, Banten.
 
 “Pelaku diduga membawa kabur Marietha Nova Trianing yang berusia 14 tahun dari rumah keluarganya di BSD Serpong," katanya. Menurut pengakuan tersangka dirinya telah tiga kali melakukan hubungan badan di rumah ibunya di Jalan Serang, Febri sendiri ditangkap disekitar rumah makan nelayan tak jauh dari Polsek Jati Uwung.
 
Kabid melanjutkan, setelah dibawa ke Polda Metro Jaya korban segera di Visum di RSCM untuk mengetahui apakah telah terjadi tindak kekeran terhadap korban. "Mungkin
hasilnya satu atau dua hari lagi, bila sudah keluar baru akan diketahui apakah telah terjadi kekerasan atau tidak," jelasnya. Korban sendiri kenal dengan pelaku sejak
November 2009 lalu, mereka kenal lewat facebook.
 
Boy melanjutkan, selama bulan November mereka selalu kontak-kontakan lewat chating, sms hingga telepon. "Bahkan korban sempat ipertemukan dengan ibu pelaku, disana ibu pelaku juga tidak merespon secara baik," ujar Boy. 
 
Korban dan Pelaku tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa dinihari atau sekitar pukul 01.53WIB, tersangka yang menggunakan kaos berwarna putih bergambar jam gitar dibawa menggunakan mobil avanza berwarna silver sementara korban yang mengenakan baju terusan warna hitam dan batik coklat tiba di Polda Metro Jaya dengan mengunakan mobil fortuner berwarna hitam. Ketika dilakukan pemeriksaan Febriari mengaku membawa pergi pacarnya yang akrab disapa Nova atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan.
 
Pengungkapan kasus ini bermula setelah polisi menindak lanjuti laporan dari orang tua korban yang mengaku kehilangan anaknya melalui Blackbbery Messenger pihak
keluarga sejak awal memang mencurigai gadis yang masih bersekolah di SMP 05 Sidoarjo itu hilang dibawa kabur Febriari  alias Ari Power yang dikenal melalui situs jejaring sosial facebook.
 
Menurut Boy, penyidik menemukan jejak korban di Jati Uwung karena mereka ingin ke rumah nenek pelaku. "Kalau di Jalan Serang itu tempat tinggal ibu pelaku, sedangkan di
tangerang rumah neneknya," tuturnya. Hingga kemarin, keduanya masih di periksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan
anak dibawah umur dengan hukuman penjara lima tahun. (dira)

Tags