Minggu, 19 Mei 2024

BP2T Tangsel : 2 Reklame Roboh, Yang Kelola Kabupaten

Reklame Roboh(tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan Mursan Sobari mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan petugasnya untuk melakukan penyidikan terkait dua reklame besar yang dimiliki oleh Makro dan Bima,kemarin sore.
 
Setelah diselidiki ternyata reklame yang roboh itu belum habis masa tenggang waktu pajaknya. Sehingga perizinan kepada dua perusahaan itu, masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
 
"Bukannya kami bermaksud untuk menghindari, tetapi memang belum ada perpajangan
perizinan kepada kami," ujar Mursan. Untuk itu dirinya menyarankan agar masyrakat menanyakan itu kepada BP2T Kabupaten Tangerang bukan ke BP2T Kota Tangerang Selatan.
 
Dirinya juga menerangkan, berdasarkan peraturan memang seharusnya untuk mendirikan
papan reklame harus memiliki kedalam sesuai dengan bobot reklame. Tetapi Mursan
enggan menyatakan, reklame itu telah menyalahi aturan yang ada. 
 
Jika sampai nanti reklame itu menemui masa habis waktu pajaknya. Pihak BP2T Kota
Tangerang Selatan memastikan tidak akan memperpanjang kontrak perizinan mereka yang
 
memasang papan reklame di sembarang tempat. Tahun depan, semua akan mulai ditata,
jika sudah tidak ada sangkut pautnya lagi ke Kabupaten Tangerang. "Kami tahun depan
akan memulai menata, mudah-mudahan semuanya sudah habis masa kontraknya kepada
Kabupaten Tangerang," katanya. 
 
Kedepan dirinya berjanji tidak akan mendirikan papan reklame di median jalan.
Seluruhnya harus berada di trotoar. Selain itu kedalamannya juga harus sesuai
standart dari papan reklame yang dipasang. (dira)

Tags