Jumat, 3 Mei 2024

Pelantikan DPRD Tangsel Diminta Tak Mundur

Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT (shaleh / tangerangnews/dens)

 
TANGERANGNEWS-Pelantikan DPRD Kota Tangerang Selatan diminta untuk tidak mundur dari jadwal yang telah ditetapkan KPUD Kabupaten Tangerang pada 20-Maret 2010.
Sebab, jika sampai mundur, maka secara otomatis jadwal pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan yang akan digelar pada Oktober mendatang pun akan mundur . “Apalagi, sekretaris dewan Kota Tangerang Selatan telah dilantik,” ujar penjabat Wali Kota Tangerang Selatan HM Shaleh MT, hari ini.
 
Dirinya meminta KPUD Kabupaten Tangerang tidak mengulur waktu. Dikarenakan anggaran yang telah diajukan telah cair. Anggaran tersebut, kata Shaleh, akan digunakan untuk gaji serta sejumlah fasilitas pimpinan dan anggota Dewan Tangerang Selatan seperti, pakaian dinas dan kendaraan dinas.
 
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Hasan Mustopi menjamin pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan akan sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.
 
Kini, kata Hasan, setelah sekretaris dewan telah dilantik, mereka bertugas untuk memfasilitasi pengelolaan anggaran pada Pilkada nanti. Jadi, kata dia, apapun segala kebutuhan KPUD Kabupaten Tangerang untuk pelantikan DPRD dan Pilkada Kota Tangerang Selatan sudah menggunakan anggaran yang ada di sekretaris dewan Kota Tangerang Selatan, bukan lagi menggunakan anggaran dari Kabupaten Tangerang.
 
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan  telah menyiapkan dana sebesar Rp40 miliar untuk pembentukan DPRD tersebut. Rencana pelantikan itu diundur dari jadwal semula yang direncakan pada 1 Maret lalu.
 
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan, telah mengusulkan ke Departemen Dalam Negeri dan KPU Pusat agar jumlah dewan di kota baru tersebut berjumlah 50 kursi.
Jumlah ini untuk menyesuaikan penduduk kota itu yang mencapai 1 juta jiwa lebih. Tetapi KPUD akhirnya menetapkan 45 DPRD. Kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini resmi beroperasi pada 24 Januari 2009 lalu. (dira)

Tags